Konseling Pancawaskita disingkat (KOPASTA), merupakan salah satu
bentuk pendekatan dalam konseling dengan memadupadankan teori konselinq
(atlektik). Kopasta merupakan gagasan yang dikembangkan oleh Prof. Dr.
Prayitno, MSc. Ed, yang merupakan salah seorang guru besar pada Universitas
Negeri Padang yang juga merupakan Dewan Penasehat ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia.
Kopasta menitikberatkan pada wawasan pancawaskita. Pancawaskita:
mengintegrasikan lima factor yang mempengaruhi individu. Lima factor:
Pancasila, lirahid, Panca daya, masidu, likuladu. Dalam sejarahnya KOPASTA
dikembangkan sebagai salah satu pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan
konseling perorangan, para konselor diharapkan dapat menguasai pendekatan ini
sebagai salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan
konseling perorangan.
Hakekat
Keberadaan
1.
Sedang
ada
Yang sedang
dialami. Pikiran, perasaan
2.
Mungkin
ada
Yang belum
dirasakan. Dunia kemungkinan yang diluar jangkauan. Hal ini dapat menjelma
menjadi keadaan yang berada.
Gatra adalah
keberadaan yang penuh arti. Dari dalam :unik dan objektif, tidak dapat dirubah
dan dari luar : orang mengartikan individu (lentur, bisa dirubah).
Hakekat manusia
Memiliki gatra
dengan ciri:
1.
Ind
memaknai gatra dalam sendiri
2.
Memberikan
gatra luar kepada gatra lainnya
3.
Gatra
dalam dan luar bersifat lentur dan dinamis
4.
Manusia
memiliki dimensi : keindividualan (fisik, psikis, potensi, kelemahan),
kesosialan: keterkaitan dengan orang lain, kesusialaan: aturan-aturan yang
menyertai hubungan social, ke: santun, keberagamaan: butuh hubunugan dengan
sang pencipta.
Panca Daya
1.
Daya
takwa:
2.
Daya
cipta
3.
Daya
karsa
4.
Daya
karya
5.
Daya
rasa
|
No comments:
Post a Comment