Selamat Datang dan Semoga Bermanfaat,SILAHKAN ISI BUKU TAMU DAHULU YA,,, Blog Ini Untuk Menambah Wawasan Bimbingan Dan Konseling Lalu Motivasi Diri, Serta Mohon Komentar Agar Selalu Baik Dalam Menampilkanya. Email jatirinkriatmaja04@gmail.com atau 085220363757

Wednesday, 6 February 2013

BK BERBASIS TEKNOLOGI



BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif secara rutin diharapkan keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam waktu singkat.
Berkaitan dengan penmanfataan ICT (Information and Communication Technology) tulisan ini akan mencoba mengkaji pemanfaatan komputer berbasis internet sebagai media layanan bimbingan dan konseling.




BAB II
PEMBAHASAN
BIMBINGAN DAN KONSELING BERBASIS KOMPETENSI DAN TEKNOLOGI

A.  Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi
Dalam konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10) Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT).
Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai). Aspek perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.



Pengembangan Kompetensi Melalui Bimbingan Dan Konseling
Bertolak dari upaya pemenuhan tugas-tugas perkembangan siswa, melalui berbagai kegiatan dalam keempat bidangnya bimbingan dan konseling disekolah secara kongkrit mengembangkan berbagai kompetensi peserta didik. Kompetensi yang dikembangkan pada diri siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling itu dijabarkan berturut-turut melalui langkah-langkah sebagai berikut: Pertama perhatikan masing-masing butir tugas perkembangan untuk setiap jenjang satuan pendidikan (DS, SLTP,atau SLTA dan sederajat). Kedua butir-butir tugas perkembangan tersebut diorientasikan kepada keempat bidang bimbingan dan konseling (bidang pribadi, social, belajar, dan karir). Ketiga butir-butir tugas perkembangan yang sudah diorientasikan kepada bidang bimbingan tertentu dijabarkan kedalam kompetensi-kompetensi yang relefan. Keempat kompetensi-kompetensi yang dimaksudkan pada langkah ketiga tersebut selanjutnya dijadikan acuan untuk menentukan materi yang akan menjadi isi layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainya.

B.  Bimbingan dan Konseling Berbasis Teknologi

Perkembangan teknologi dan informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang Bimbingan dan Konseling. Dalam bidang tersebut Teknologi dan informasi membantu dalam proses konseling dengan menggunakan pelayanan berbasis teknologi dan informasi. Pengertian pelayanan konseling itu sendiri berasal dari Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain.
Menurut Cavanagh, konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he or she creates help people learn to relate with themselves and others in more growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :

1.      Penggunaan Teknologi Komputer dalam Layanan Bimbingan dan Konseling.
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan menggunakan teknologi computer khususnya internet adalah E-Counseling. Konseling melalui e-mail sering disebut juga dengan Email Therapy, Online Therapy, Cybercounseling Atau E-Counseling. Email Counseling merupakan proses terapeutik yang di dalamnya termasuk menulis selain pertemuan secara langsung dengan konselor.
Email merupakan cara baru untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantukan konseling tatap muka, tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu klien memecahkan masalahnya pada jarak jauh tanpa bertemu langsung dengan konselor. Email Counseling merupakan salah satu kesempatan untuk berkomunikasi antara klien dengan konselor yang di dalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi klien.
E-Counseling merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh yang dilakukan antar konselor dank lien untuk membantu masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan klien melalui surat atau tulisan pada internet.
E-Counseling memerlukan waktu dalam menulis kepada konselor mengenai jenis bantuan apa yang diinginkan klien. Klien dapat mengirimkan inisial email dengan keterangan pada suatu situasi yang dirahasiakan klien. Kemudian konselor akan membalas email dalam waktu maksimum 72 jam (hari kerja sesegera mungkin) atau dalam hari yang sama.
Mengirimkan atau menulis email kepada konselor merupakan proses terapeutik kerana klien tidak bertemu langsung dengan konselor (http://www.google/practica_role’s.com). Kekuatan E-Counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung kepada informasi yang diberikan. Klien tidak perlu mengirimkan seluruh kisah hidupnya, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Berikut ini adalah langkah-langkah menulis email kepada konselor yang terdapat dalam
1)      Menuliskan nama awal atau nama panggilan.
2)      Nama lengkap, nomor telpon dan alamat, tetapi hal ini tidak terlalu penting.
3)      Alamat email yang digunakan dalam proses konseling.
4)      Usia, jenis kelamin, dan posisi dalam keluarga.
5)      Pengaruh masalah dalam kehidupan.
6)      Lamanya masalah dalam kehidupan.
7)      Usaha yang telah dilakukan dalam mengidentifikasi masalah: hal-hal apa yang telah dibantu dan apa yang belum dibantu.
8)      Pengalaman terapy sebelumnya.
9)      Informasi yang relevan mengenai latar belakang klien sebagai bahan pertimbangan konselor, seperti pekerjaan, pendidikan, perjalanan karir, gaya kepribadian, hubungan yang signifikan, keluarga dan latar belakang keluarga, nilai-nilai yang dianut, stress, merasa kehilangan atau perubahan dalam hidup dalam hal-hal yang menjadi support dalam hidup.
10)  Tantangan-tantangan lain yang menjadi penting.
11)  Apa yang diharapkan dari e-counseling.
12)  Alasan mengapa menilih situs ini.
13)  Meringkas beberapa pertanyaan pada ekhir.
Setelah klien menuliskan seperti langkah-langkah diatas, konselor akan me-reply (menjawab) email yang dikirim klien dalam waktu 72 jam (hari kerja) sesegera mungkin atau dalam hari yang sama.

2.      Penggunaan Teknologi Telepon dalam Layanan Bimbingan dan Konsling
Perubahan tatanan kehidupan masyarakat global menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan midah diakses oleh klien. Konseling melalui telpon. Ada etikan dan panduan oprasional dalam penggunaan teknologi telpon dalam layanan konseling.
Etika pelayanan konseling dengan menggunakan telpon adalah sebagai berikut:
1)      Gunakan bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien.
2)      Gunakan suara lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat.
3)      Dengarkan pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan.
4)      Mengembangkan perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelpon.
5)      Catat hal-hal yang perlu memperoleh perhatian.
6)      Memfokuskan pembicaraan untuk mengefektifkan penggunaan media komunikasi.
7)      Selalu mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
Adapun panduan oprasional konseling dengan menggunakan telpon sebagai berikut:
1)      Segera angkat telpon sebelum dering ketiga dan siapkan ATK yang diperlukan.
2)      Ucapkan pass word (Hot Line Counseling Service) ikuti dengan selamat….(waktu).
3)      Sebutkan nama: “dengan…..di sini, ada yang dapat saya bantu?”
4)      Dengarkan apa yang disampaikan penelpon.
5)      Tanyakan identita sebagai klien sebagai bagian dari pembicaraan, misalnya: “Mohon Maaf,……Dengan Siapa Saya Berbicara?”
6)      Berikan informasi, solusi, jawaban, nasehat, atau alternative sesuai kebutuhan klien.
7)      Kemukakan apa yang tidak dapat kita lakukan, kemudian tawarkan alternative solusi dan kemukakan keterbatasan yang dialami.
8)      Catat deskripsi pembicaraan pada saat konseling berlangsung.
9)      Akhiri pembicaraan, ucapkan terima kasih, dan nyatakan kesediaan untuk dihubungi kembali. “Terima Kasih…..Telah Menghubungi Hot Line Counseling Service. Kami siap membantu…..kembali jika diperlukan. Selamat…..(waktu).
10)  Tutup telpon.

Dalam mengaplikasikan konseling berbasis teknologi dan informasi bisa dilakukan dengan cara dalam bentuk layanan, yaitu:
1.    Pada layanan orientasi yaitu layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai. Dalam layanan ini, teknologi yang dapat diterapkan yaitu membuat publikasi berupa pemberi informasi dan pengenalan tentang BK dengan bantuan komputer.
2.    Layanan informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi yang dapat diterapkan yaitu self-initiated information searching dengan menggunakan internet.
3.    Layanan konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat diterapkan yaitu cyber consultation/cyber counseling.
4.    Layanan appraisal yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang berupa pengumpulan, analisa, dan pengumpulan data personal, psikologis, sosial siswa; yang berguna untuk memahami siswa dan membantu siswa memahami dirinya sendiri. Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan komputer dan internet.
5.    Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Pada layanan ini juga, apabila konselor tidak bisa menemui konselinya dalam melakukan konseling konselor bisa menggunakan teknologi berupa cyber consultation/cyber counseling  seperti menggunakan e-mail, jejaring social (internet) atau menggunakan handphone.

3.      Macam-macam media yang dapat digunakan dalam pelayanan Bimbingan Konseling Berbasis Teknologi Informasi (TI)
Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling. Adapun media yang dapat digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling berbasis teknologi informasi adalah Cyber counseling.
Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.

Implementasi Cyber Counseling
Dari uraian di atas, jelas sekali bahwa di era “information higway”, konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
1)        Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
2)        Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
3)        Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
4)        Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya.

Dalam implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus    diwaspadai secara cermat antara lain:
·      Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data ; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g) kredibilitas konselor.
·      Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.

Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.      Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.      Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan,
3.      Konselor yang tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya,
4.      Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.

Penyampaian layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
1.      Memberikan peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil
2.      Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3.      Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4.      Memperluas data dalam dokumen.
5.      Memberikan layanan alih tangan (referal).
6.      Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
7.      Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8.      Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9.      Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi kasus.
10.  Menunjang pengumpulan data penelitian.


Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal : (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.  


BAB III
KESIMPULAN
Dari upaya pemenuhan tugas-tugas perkembangan siswa, melalui berbagai kegiatan dalam keempat bidangnya bimbingan dan konseling disekolah secara kongkrit mengembangkan berbagai kompetensi peserta didik. Kompetensi yang dikembangkan pada diri siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Masing-masing aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Dewasa ini, penggunaan internet telah merasuk pada hampir semua aspek kehidupan,
baik sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan. Kita dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik situs-situs berita diweb. Demikian pula dengan kurs mata uang atau perkembangan di lantai bursa, internet dapat menyajikannya lebih cepat dari media manapun. Para akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan internet. yang dapat ditemui diinternet cenderung lebih up-to-date.
Kelebihan sarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga menjadikan internet sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan konseling jarak jauh. Tentu saja ini menambah panjang daftar keuntungan bagi mereka yang memang ingin maju dengan memanfaatkan sarana internet.
Dengan segala kelebihan dan kekurangannya internet dapat menimbulkan suasana yang berbeda dalam menjalin hubungan antara konselor dengan klien. Tapi internet hanya sebatas alat atau media dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling bukan sebagai tujuan, maka konselor juga perlu memperhatikan efektifitas penggunaannya. Keberhasilan layanan yang diberikan amat tergantung dari keterampilan konselor dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling.



DAFTAR PUSTAKA

Juntika, Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingn dan Konseling. Bandung: PT Rafika
Aditama


Prayitno, Dkk. 2002. Panduan Pelayanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi.
Jakarta: Depdiknas.


http://lindaerayanti.blogspot.com/2012/01/layanan-bimbingan-dan-konseling04.html.
 



No comments:

Post a Comment