BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and
Communication Technology) menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan
dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada
eksploitasi peran dan fungsi dari Teknologi Komputer. Berbicara ICT berarti
berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan.
Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para
prkatisi Bimbingan dan Konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan
konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas
kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi
informasi dan komunikasi merupakan media dalam pelaksanaan program layanan
bukan tujuan layanan, maka pemanfaatannya hanya sebagai media untuk melakukan
pendekatan-pendekatan, pemberian informasi, promosi, konsultasi dan masih
banyak lagi. Untuk hasil yang memuaskan maka konselor diharapkan dapat berperan
sebagai operator dan memahami fungsi dan peran teknologi dalam pelaksanaan
tugasnya. Dengan kegiatan training atau pelatihan baik personal maupun kolektif
secara rutin diharapkan keterampilan-keretampilan tersebut dalam dipeoleh dalam
waktu singkat.
Berkaitan
dengan penmanfataan ICT (Information and Communication Technology) tulisan ini
akan mencoba mengkaji pemanfaatan komputer berbasis internet sebagai media
layanan bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
BIMBINGAN DAN KONSELING BERBASIS KOMPETENSI DAN TEKNOLOGI
A.
Bimbingan dan
Konseling Berbasis Kompetensi
Dalam
konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini
dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang
di dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan
sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan
tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3)
Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab
sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah dan
berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT).
Masing-masing
aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1)
pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan
tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi
(memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan
[standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata
dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar
kompetensi] yang harus dikuasai). Aspek perkembangan dan beserta dimensinya
tampaknya sudah disusun sedemikian rupa dengan mengikuti dan diselaraskan
dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tugas-tugas perkembangan yang harus
dicapai individu.
Pengembangan Kompetensi
Melalui Bimbingan Dan Konseling
Bertolak
dari upaya pemenuhan tugas-tugas perkembangan siswa, melalui berbagai kegiatan
dalam keempat bidangnya bimbingan dan konseling disekolah secara kongkrit
mengembangkan berbagai kompetensi peserta didik. Kompetensi yang dikembangkan
pada diri siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling itu dijabarkan
berturut-turut melalui langkah-langkah sebagai berikut: Pertama perhatikan masing-masing butir tugas perkembangan untuk
setiap jenjang satuan pendidikan (DS, SLTP,atau SLTA dan sederajat). Kedua butir-butir tugas perkembangan
tersebut diorientasikan kepada keempat bidang bimbingan dan konseling (bidang
pribadi, social, belajar, dan karir). Ketiga
butir-butir tugas perkembangan yang sudah diorientasikan kepada bidang bimbingan
tertentu dijabarkan kedalam kompetensi-kompetensi yang relefan. Keempat kompetensi-kompetensi yang
dimaksudkan pada langkah ketiga tersebut selanjutnya dijadikan acuan untuk
menentukan materi yang akan menjadi isi layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling lainya.
B.
Bimbingan dan Konseling Berbasis Teknologi
Perkembangan teknologi dan informasi
telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang
Bimbingan dan Konseling. Dalam bidang tersebut Teknologi dan informasi membantu
dalam proses konseling dengan menggunakan pelayanan berbasis teknologi dan
informasi. Pengertian pelayanan konseling itu sendiri berasal dari Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang
lain.
Menurut Cavanagh,
konseling merupakan “a relationship between a trained helper and a person
seeking help in which both the skills of the helper and the atmosphere that he
or she creates help people learn to relate with themselves and others in more
growth-producing ways.” Hubungan antara seorang penolong yang terlatih dan
seseorang yang mencari pertolongan, di mana keterampilan si penolong dan
situasi yang diciptakan olehnya menolong orang untuk belajar berhubungan dengan
dirinya sendiri dan orang lain dengan terobosan-terobosan yang semakin bertumbuh.
Dalam Peraturan Pemerintah No.
29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan
pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling
adalah suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan
konseli (orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar
konseli belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya
kemampuan konseli berjalan secara optimal.
Dalam Standar Kompetensi Konselor
Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi
informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan
dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan
dengan berbagai cara, diantaranya :
1.
Penggunaan Teknologi Komputer dalam Layanan Bimbingan dan Konseling.
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan menggunakan teknologi
computer khususnya internet adalah E-Counseling.
Konseling melalui e-mail sering disebut juga dengan Email Therapy, Online Therapy, Cybercounseling Atau E-Counseling. Email
Counseling merupakan proses terapeutik yang di dalamnya termasuk menulis
selain pertemuan secara langsung dengan konselor.
Email
merupakan cara baru untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk
menggantukan konseling tatap muka, tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam
membantu klien memecahkan masalahnya pada jarak jauh tanpa bertemu langsung
dengan konselor. Email Counseling
merupakan salah satu kesempatan untuk berkomunikasi antara klien dengan
konselor yang di dalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi klien.
E-Counseling merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien dalam proses
konseling jarak jauh yang dilakukan antar konselor dank lien untuk membantu
masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan
klien melalui surat atau tulisan pada internet.
E-Counseling memerlukan waktu dalam menulis kepada konselor mengenai jenis bantuan
apa yang diinginkan klien. Klien dapat mengirimkan inisial email dengan
keterangan pada suatu situasi yang dirahasiakan klien. Kemudian konselor akan
membalas email dalam waktu maksimum 72 jam (hari kerja sesegera mungkin) atau
dalam hari yang sama.
Mengirimkan atau menulis email kepada konselor merupakan proses
terapeutik kerana klien tidak bertemu langsung dengan konselor (http://www.google/practica_role’s.com). Kekuatan E-Counseling terletak pada menulis.
Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung kepada informasi yang
diberikan. Klien tidak perlu mengirimkan seluruh kisah hidupnya, cukup dengan
memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
Berikut
ini adalah langkah-langkah menulis email kepada konselor yang terdapat dalam
1) Menuliskan
nama awal atau nama panggilan.
2) Nama
lengkap, nomor telpon dan alamat, tetapi hal ini tidak terlalu penting.
3) Alamat
email yang digunakan dalam proses konseling.
4) Usia,
jenis kelamin, dan posisi dalam keluarga.
5) Pengaruh
masalah dalam kehidupan.
6) Lamanya
masalah dalam kehidupan.
7) Usaha
yang telah dilakukan dalam mengidentifikasi masalah: hal-hal apa yang telah
dibantu dan apa yang belum dibantu.
8) Pengalaman
terapy sebelumnya.
9) Informasi
yang relevan mengenai latar belakang klien sebagai bahan pertimbangan konselor,
seperti pekerjaan, pendidikan, perjalanan karir, gaya kepribadian, hubungan
yang signifikan, keluarga dan latar belakang keluarga, nilai-nilai yang dianut,
stress, merasa kehilangan atau perubahan dalam hidup dalam hal-hal yang menjadi
support dalam hidup.
10) Tantangan-tantangan
lain yang menjadi penting.
11) Apa
yang diharapkan dari e-counseling.
12) Alasan
mengapa menilih situs ini.
13) Meringkas
beberapa pertanyaan pada ekhir.
Setelah klien menuliskan seperti
langkah-langkah diatas, konselor akan me-reply (menjawab) email yang dikirim
klien dalam waktu 72 jam (hari kerja) sesegera mungkin atau dalam hari yang
sama.
2.
Penggunaan Teknologi Telepon dalam Layanan Bimbingan dan Konsling
Perubahan tatanan kehidupan masyarakat global menuntut pemberian
layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan midah diakses oleh klien.
Konseling melalui telpon. Ada etikan dan panduan oprasional dalam penggunaan
teknologi telpon dalam layanan konseling.
Etika
pelayanan konseling dengan menggunakan telpon adalah sebagai berikut:
1) Gunakan
bahasa yang sopan sesuai dengan kondisi klien.
2) Gunakan
suara lembut, volume yang rendah dan intonasi yang bersahabat.
3) Dengarkan
pembicaraan sampai selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap
awal pembicaraan.
4) Mengembangkan
perasaan senang dan berfikir positif tentang siapapun yang menelpon.
5) Catat
hal-hal yang perlu memperoleh perhatian.
6) Memfokuskan
pembicaraan untuk mengefektifkan penggunaan media komunikasi.
7) Selalu
mengakhiri pembicaraan dengan kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi
selanjutnya.
Adapun
panduan oprasional konseling dengan menggunakan telpon sebagai berikut:
1)
Segera angkat telpon
sebelum dering ketiga dan siapkan ATK yang diperlukan.
2) Ucapkan
pass word (Hot Line Counseling Service)
ikuti dengan selamat….(waktu).
3) Sebutkan
nama: “dengan…..di sini, ada yang dapat saya bantu?”
4) Dengarkan
apa yang disampaikan penelpon.
5) Tanyakan
identita sebagai klien sebagai bagian dari pembicaraan, misalnya: “Mohon
Maaf,……Dengan Siapa Saya Berbicara?”
6) Berikan
informasi, solusi, jawaban, nasehat, atau alternative sesuai kebutuhan klien.
7) Kemukakan
apa yang tidak dapat kita lakukan, kemudian tawarkan alternative solusi dan
kemukakan keterbatasan yang dialami.
8) Catat
deskripsi pembicaraan pada saat konseling berlangsung.
9) Akhiri
pembicaraan, ucapkan terima kasih, dan nyatakan kesediaan untuk dihubungi
kembali. “Terima Kasih…..Telah Menghubungi Hot
Line Counseling Service. Kami siap membantu…..kembali jika diperlukan.
Selamat…..(waktu).
10) Tutup
telpon.
Dalam mengaplikasikan konseling berbasis teknologi dan
informasi bisa dilakukan dengan cara dalam bentuk layanan, yaitu:
1. Pada layanan
orientasi yaitu layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan
baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk
mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru
itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap
awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat
beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan
memadai. Dalam layanan ini, teknologi yang dapat diterapkan yaitu membuat
publikasi berupa pemberi informasi dan pengenalan tentang BK dengan bantuan
komputer.
2. Layanan
informasi yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang bertujuan untuk
memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa
bagaimana mencari informasi (personal-sosial, karier, pendidikan). Teknologi
yang dapat diterapkan yaitu self-initiated information searching dengan
menggunakan internet.
3. Layanan
konsultasi yaitu layanan bantuan yang diberikan kepada guru, administrator
sekolah, dan orang tua untuk memahami siswa atau anak. Teknologi yang dapat
diterapkan yaitu cyber consultation/cyber counseling.
4. Layanan
appraisal yang merupakan kegiatan Bimbingan dan Konseling yang berupa
pengumpulan, analisa, dan pengumpulan data personal, psikologis, sosial siswa;
yang berguna untuk memahami siswa dan membantu siswa memahami dirinya sendiri.
Teknologi yang dapat diterapkan pada teknik testing dan non testing menggunakan
komputer dan internet.
5. Layanan
konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan
permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan
konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang
dihadapinya. Pada layanan ini juga, apabila konselor tidak bisa menemui
konselinya dalam melakukan konseling konselor bisa menggunakan teknologi berupa
cyber consultation/cyber counseling seperti menggunakan e-mail, jejaring
social (internet) atau menggunakan handphone.
3.
Macam-macam
media yang dapat digunakan dalam pelayanan Bimbingan Konseling Berbasis
Teknologi Informasi (TI)
Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi
dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat
tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu (Dryden & Voss, 1999). Teknologi
informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan
telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam
layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan system
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian
bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan.
Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya
dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan
memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap
memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik dan
tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik
dalam bimbingan dan konseling. Adapun media yang dapat digunakan dalam pelayanan
bimbingan dan konseling berbasis teknologi informasi adalah Cyber counseling.
Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya
merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa
teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling.
Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih
efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi.
Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi
berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan
sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian
memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus
diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif,
penyediaan perlengkapan, dsb.
Implementasi Cyber Counseling
Dari uraian di atas, jelas sekali bahwa di
era “information higway”, konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak
memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan
teknologi informasi dan komunikasi. Dalam
implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
1)
Marketing
layanan konseling, yaitu sosialisasi
layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling
maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui
iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
2)
Penyampaian
layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling
dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti
karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat
berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah,
dsb.
3)
Penyediaan
materi ”self-help”, yaitu berupa
seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien
dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi
”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah
dikembangkan dan tersedia dalam internet.
4)
Supervisi
dan riset, yaitu
kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet
untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya.
Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset
yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan
selanjutnya.
Dalam implementasi
cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
·
Isu-isu
etika, yaitu
hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh
konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara
lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data ; (c) penyalah-gunaan
komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan
lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya
informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g)
kredibilitas konselor.
·
Isu-isu
pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara
konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling
yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu
adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui
internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan
klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan
masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam
segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
1.
Klien yang mengemukakan hal-hal
yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
2.
Klien yang diidentifikasi
mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan,
3.
Konselor yang tidak memiliki
kompetensi untuk melaksanakan layanan konseling maya,
4.
Tidak tersedia konselor yang
memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian layanan
konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber counseling)
memberikan manfaat dalam hal :
1. Memberikan peluang klien untuk
mengakses layanan dari lokasi terpencil
2. Memperbaiki orientasi klien terhadap konseling.
3. Membantu dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas,
4. Memperluas data dalam dokumen.
5. Memberikan layanan alih tangan (referal).
6. Memperluas akses untuk penilaian dan penafsiran hasil
test.
7. Mengurangi kesulitan penjadwalan.
8. Mendorong individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
9. Meningkatkan peluang untuk supervisi dan konferensi
kasus.
10. Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar cyber counseling
dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama
dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber
counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal
: (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang
tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4)
dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor
dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan
akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang
diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak
berwenang.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
upaya pemenuhan tugas-tugas perkembangan siswa, melalui berbagai kegiatan dalam
keempat bidangnya bimbingan dan konseling disekolah secara kongkrit
mengembangkan berbagai kompetensi peserta didik. Kompetensi yang dikembangkan
pada diri siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Masing-masing aspek
perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran
(memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan
[standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan
dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang
harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari
dari aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Dewasa ini,
penggunaan internet telah merasuk pada hampir semua aspek kehidupan,
baik sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan. Kita dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik situs-situs berita diweb. Demikian pula dengan kurs mata uang atau perkembangan di lantai bursa, internet dapat menyajikannya lebih cepat dari media manapun. Para akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan internet. yang dapat ditemui diinternet cenderung lebih up-to-date.
baik sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan. Kita dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik situs-situs berita diweb. Demikian pula dengan kurs mata uang atau perkembangan di lantai bursa, internet dapat menyajikannya lebih cepat dari media manapun. Para akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan internet. yang dapat ditemui diinternet cenderung lebih up-to-date.
Kelebihan
sarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga menjadikan internet
sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan konseling jarak jauh. Tentu
saja ini menambah panjang daftar keuntungan bagi mereka yang memang ingin maju
dengan memanfaatkan sarana internet.
Dengan
segala kelebihan dan kekurangannya internet dapat menimbulkan suasana yang
berbeda dalam menjalin hubungan antara konselor dengan klien. Tapi internet
hanya sebatas alat atau media dalam penyelenggaraan layanan bimbingan konseling
bukan sebagai tujuan, maka konselor juga perlu memperhatikan efektifitas
penggunaannya. Keberhasilan layanan yang diberikan amat tergantung dari
keterampilan konselor dalam mengelola layanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
Juntika,
Achmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingn
dan Konseling. Bandung: PT Rafika
Aditama
Prayitno,
Dkk. 2002. Panduan Pelayanan bimbingan
dan konseling berbasis kompetensi.
Jakarta: Depdiknas.
http://lindaerayanti.blogspot.com/2012/01/layanan-bimbingan-dan-konseling04.html.
No comments:
Post a Comment