a. Pengertian
Terapi
kepustakaan: penyembuhan. Tampilan kepustakaan berupa bantuan layanan untuk
memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang
dialami klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan
memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di pustaka sesuai dengan kebutuhan
b.
Tujuan
·
Melengkapi subtansi layanan berupa
bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan.
·
Mendorong
klien memanfaatkan data yang ada untuk mengentaskan masalah.
·
Menndorong
klien memanfaatkan pelayanan konseling secara langsung dan berdaya
guna.
c.
Komponen
·
Konselor
Adalah
seorang yang memiliki akses dengan berbagai bahan yang tersedia di
perpustakaan.
·
Peserta kegiatan
Individu
(atau lebih) yang berkepentingan dalam mengakses terhadap bahan
kepustakaan tertentu. Peserta layanan untuk tahap pra-konseling adalah
mereka yang tanpa terikat dengan layanan konseling. Peserta pada
dalam-konseling adalah mereka yang sedang menjalani konseling dan peserta
pasca-konseling adalah mereka yang sebelumnya sudah menjalani layanan
konseling. Peserta hendaknya paham membaca
dan mampu mengaitkan materi dengan permasalahan dan pengembangan diri.
·
Bahan-bahan
yang menjadi bahasan Pustakaan
o
Bahan
pengembangan pribadi: menyangkut tugas-tugas perkembangan.
o
Bahan
pengembanga kehidupan social: cara berkomunikasi.
o
Bahan
pengembangan kegiatan belajar: bacaan cara belajar yang baik
o
Bahan perencanaan dan pengembangan
karir: bacaan tentang keterkaitan minat, bakat dan pekerjaan.
o
Bahan pengembangan kehidupan
keluarga: bacaan persiapan berumah tangga.
o
Bahan pengembangan hidup beragama:
bacaan tentang pembinaan keimanan dan ketakwaan.
2.
ASAS
Asas Kegiatan mendominasi karena
harus mencari referensi, memahami dan menyimpulkan yang diiringi dengan
asas kesukarelaan.
3.
PENDEKATAN DAN TEKNIK
Format yang digunakan adalah
dapat secara individual, kelompok, klasikal, lapangan dan
politik.
Teknik yang
dilaksanakan oleh peserta layanan:
1.
Mencari bahan yang digunakan
2. Mengajarkan klien membaca teknik
cepat dan tepat.
3.
Arah aplikasi materi yang dibaca
Waktu: diatur
sendiri oleh klien, yang di sesuaikan dengan penugasan oleh konselor.
4. PENILAIAN
Penilaian
hasil yang dilakukan oleh klien.
Kaitannya
dengan layanan terkait dengan materi layanan
Laiseg, laijapan dan laijapen
5. OPERASIONALISASI
a. Persiapan
Menyampaikan
perlunya tampilan kepustakaan, menetapkan bahan-bahan tampilan
kepustakaan, menyiapkan klien untuk mengakses bahan-bahan yang
dibutuhkan, menetapkan waktu kegiatan dan menetapkan pembicaraan terhadap
hasil yang diperoleh dari tampilan kepustakaan.
b. Monitoring
pelaksanaan
Dapat
dilaksanakan secara tidak langsung (klien dimandirikan) dan secara langsung
dimana peserta layanan ditugaskan menyiapkan diri dengan bahan atau
topic tugas tertentu
c. Evaluasi
dan tindak lanjut.
Terlaksana
pada kegiatan layanan yang berlanjut, terutama layanan dengan kontrak
sambil dilaksanakan evaluasi.
|
No comments:
Post a Comment