Selamat Datang dan Semoga Bermanfaat,SILAHKAN ISI BUKU TAMU DAHULU YA,,, Blog Ini Untuk Menambah Wawasan Bimbingan Dan Konseling Lalu Motivasi Diri, Serta Mohon Komentar Agar Selalu Baik Dalam Menampilkanya. Email jatirinkriatmaja04@gmail.com atau 085220363757

Saturday, 16 March 2013

Sejarah Bimbingan dan Konseling serta Asas,Prinsip,Tujuan,Pendukung, Pola Organisasi BK

Sejarah Bimbingan dan Konseling
Di Amerika Serikat
            Pada awal sejarah bimbingan dimulai permulaan abad ke-20 di Amerika Serikat dengan didirikannya suatu “vocational Bureau” tahun 1908 oleh Frank Parson (dia dikenal sebagai “The Father of Guidance”) yang menekankan pentingnya setiap individu diberikan pertolongan agar mereka dapat mengenal dan memahami berbagai kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya dengan tujuan agar dapat dipergunakan secara inteligensi dalam memilih pekerjaan yang tepat bagi dirinya.



Di Indonesia
Tahun 60-an dan 70-an: Perintisan dan Penataan  
Di Indonesia, perkembangan profesi konselor sekolah atau guru bimbingan dan konseling telah diawali sejak tahun 1960-an. Berikut beberapa peristiwa penting dalam bidang pendidikan yang menopang perkembangan profesi bimingan konseling di Indonesia yaitu:
  1. Lahirnya kurikulum SMA Gaya Baru Tahun 1964, dengan keharusan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
  2. Lahirnya jurusan Bimbingan dan Konseling di IKIP tahun 1963.
Keadaan di atas memberikan tantangan bagi keperluan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai salah satu kelengkapan sistem. Disinilah timbul tantangan untuk mulai merintis pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang terprogram dan terorganisasi dengan baik.
Beberapa upaya perintisan yang dilakukan antara lain:
  1. Anjuran dari para pengelola, agar sekolah sekolah melaksanakan bimbingan dan konseling
  2. Penyelenggaraan penarataran bagi para petugas atau calon petugas bimbinga dan konseling di sekolah
  3. Publikasi kepustakaan yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling.

Tahun 80-an
Dekade 80-an bimbingan diupayakan agar mantap, pemantapan terutama diusahakan untuk menuju kepada perwujudan bimbingan yang profesionalitas. Salah satu upaya dalam pendidikan yang dilakukan dalam dekade ini adalah lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989, yang secara eksplisit menyebutkan pelayanan bimbingan di sekolah dan memberikan kedudukan sebagai tenaga pendidikan kepada petugas bimbingan. Pada saat ini, profesi konselor secara legal formal telah diakui dalam system pendidikan nasional.
Konselor sekolah atau guru Bimbingan dan Konseling merupakan profesi yang sudah diakui keberadaannya di sekolah. Hal ini dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 yang mengatakan, bahwa guru bimbingan dan konseling atau konselor adalah guru pemegang sertifikat pendidikan.
            Selain itu, profesi konseling merupakan profesi yang memiliki prospek yang cerah di masa depan, karena profesi konseling termasuk dalam bidang pelayanan kemanusiaan (human service) yang merupakan profesi yang akan terus hidup 100 tahun mendatang. Pada masa yang akan datang, diprediksi bahwa pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kemanusiaan yang tidak mungkin digantikan sepenuhnya dengan mesin merupakan pekerjaan masih akan terus dibutuhkan dan berkembang. Terlebih lagi, tekanan hidup masyarakat modern yang menuntut individu untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan sosial, komunitas, dan tuntutan pekerjaan yang semakin tinggi mengakibatkan individu membutuhkan ventilasi untuk menyalurkan tekanan hidup dan bantuan profesional  yang secara efektif dapat membantu menyelesaikan permasalahannya.
            Konseling sebagai sebuah layanan professional lebih banyak dikenal dan digunakan dalam konteks pendidikan dan pelayanan agama. Lebih dikenalnya konseling dalam dunia pendidikan karena awal perkembangan konseling di Indonesia berakar dari dunia pendidikan. Dengan dihimbaunya sekolah-sekolah untuk menyediakan guru pembimbing di setiap sekolah, konseling sudah lebih dikenal masyarakat, walaupun terbatas pada setting pendidikan. Namun, dengan adanya globalisasi dan mudahnya akses informasi membuat masyarakat memiliki akses mengenal konseling melalui berbagai media. Orang tua mulai mencari bantuan professional seperti konselor dan psikolog untuk membantu memahami persoalan dan mengatasi permasalahan anak-anak serta mengembangkan potensi mereka
Keberadaan layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian istilah, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian pada Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling.


PENGERTIAN BIMBINGAN

Pengertian Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966) mengemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa guidance mempunyai hubungan dengan guiding : “ showing a way” (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving instructions (memberikan petunjuk), regulating (mengatur), governing (mengarahkan) dan giving advice (memberikan nasehat). Penggunaan istilah bimbingan seperti dikemukakan di atas tampaknya proses bimbingan lebih menekankan kepada peranan pihak pembimbing.

Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
  • Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
  • United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi.
  • I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
  • Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
  • Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  • Menurut Smith (1999:94) mengatakan bahwa “bimbingan adalah proses layanan yang diberikan kepada individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan - pilihan, rencana - rencana dan interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan baik”.
Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa : Bimbingan merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik, bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis. Atau dengan kata lain bimbingan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja dan orang dewasa dan dilakukan secara sadar, terencana dan sistimatis sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya dan mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan bisa  memilih keputusan dalam menentukan arah dan tujuan hidupnya, memahami dan mengenal dirinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan hidupnya secara baik berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

PENGERTIAN KONSELING

Konseling berasal dari bahasa Inggris yaitu counseling yang berarti perkembangan, pemberian nasehat, penyuluhan penerangan atau informal (Abu Ahmadi, 1991 : 21).
Menurut Jones (2001:20) Mengatakan bahwa konseling adalah “membicarakan masalah orang lain dan biasanya orang yang diajak bicara memiliki pengalaman, pengertian dan kemampuan yang tidak dimiliki orang yang ingin membicarakan permasalahannya dengan orang lain yang sedang dihadapinnya”.
James F. Adams dalam Jumhur (1986 : 29)  berpendapat bahwa konseling adalah penilaian timbal balik antara 2 individu dimana yang seorang membantu yang lain supaya ia dapat lebih baik memahami dirinya itu dan pada waktu yang akan datang.
Di dalam modul Bimbingan Konseling oleh Achsan Nusairi (2008 : 1) dikatakan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan oleh konselor terhadap klien, dilakukan melalui kontak peribadi. Dalam konseling terdapat hubungan saling mempelajari antara konselor dank lien melalui wawancara. Pihak konselor mempelajari beberapa hal pada diri klien, terurama problem yang dihadapi, kemungkinan kemampuan mengatasi masalah, serta latar belakang klien sedangkan pihak klien mempelajari saran-saran pemecahan masalah yang disampaikan konselor, sehingga pada akhirnya klien secara mandiri memiliki kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi.
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah merupakan suatu aktifitas wawancara yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah dalam rangka untuk membicarakan dan memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan memberikan bantuan kepada mereka, sehingga pada akhirnya bermuara pada teratasi masalah yang dihadapi oleh klien dan dapat beradaptasi dengan baik dan efektif dengan lingkungan hidupnya.

Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling

  • fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
  • fungsi preventif
Memberikan Layanan orientasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yang patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
  • fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembangannya
  • fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)

Jenis - jenis Bimbingan dan Konseling

Bimbingan pribadi/social
Bertujuan:
1.   Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2.   Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dengan positif.
3.   Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif
4.   Memiliki sikap respek terhadap diri sendiri
5.   Dapat mengelola stress
6.   Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama
7.   Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar
8.   Memiliki kemampuan memecahkan masalah
9.   Memiliki rasa percaya diri
10. Memiliki mental yang sehat

Bimbingan akademik(belajar)
Bertujuan:
1.  Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2.  Memiliki yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
3.  Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
4.  Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
5.  Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
6.  Memiliki keterampilan membaca buku.

Bimbingan karier
Bertujuan:
1.   Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
2.   Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
3.   Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
4.   Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
5.   Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
6.   Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
7.   Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
8.   Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait denga pekerjaan.

Bimbingan keluarga
Bertujuan:
1.   Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga
2.   Mampu memberdayakan diri secara produktif
3.   Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga
4.   Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.




Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling

1.   Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
2.   Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
3.   Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
4.   Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
5.   Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam berinteraksi dengan orang lain.
6.   Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
7.   Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
8.   Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
9.   Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
10. Meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat. Bimbingan dan penyuluhan merupakan terjemahan dari istilah “guidance” yang berarti bimbingan dan “Counseling” yang berarti penyuluhan (Walgito, 1995 : 1).

 
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Setelah memahami pengertian Bimbingan dan Konseling, maka sangat penting dan perlu dipahami pula mengenai prinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling. Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ini sangat penting dan perlu terutama dalam kaitannya dengan kepentingan penerapan di lapangan.
Guru Pembimbing yang telah memahami secara benar dan mendasar prinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling ini akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan - penyimpangan dalam dalam praktek pemberian layanan bimbingan dan konseling.

a.   Prinsip Umum
  1. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah di ingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet.
  2. Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual diantara individu-individu yang dibimbing, dengan maksud untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
  3. Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.
  4. Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
  5. Bimbingan harus dimulai dengan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing
  6. Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
  7. Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan
  8. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna diluar sekolah
  9. Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.

b.   Prinsip-prinsip khusus 
  1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan:
  • Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi
  • Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah - laku individu yang unik dan dinamis.
  • Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu
  • Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.  Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu
  • Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental /fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu
  • Kesenjangan social, ekonomi dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan
3.  Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan
  • Bimbingan dan konseling merupakan bagian integrasi dari pendidikan dan perkembangan individu; karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta perkembangan peserta didik
  • Program Bimbingan dan Konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga
  • Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi
  • Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah
4.  Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan:
  • Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk perkembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
  • Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil hendaknya atas kemauan individu sendiri, bukan karena kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain
  • Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
  • Kerjasama antara pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan
  • Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling

Asas-asas Bimbingan dan Konseling

           Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu dan disesuaikan dengan asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: (1) Asas kerahasiaan, (2) Asas kesukarelaan, (3) Asas keterbukaan, (4) Asas kekinian, (5) Asas kemandirian, (6) Asas kegiatan, (7) Asas kedinamisan, (8) Asas keterpaduan, (9) Asas kenormatifan, (10) Asas keahlian, (11) Asas alih tangan, dan (12) Asas tut wuri handayani (Prayitno, 1983: 6 - 12)
           Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok bimbingan dan konseling di atas dijelaskan sebagai berikut:

1.   Asas Kerahasiaan
            Secara khusus layanan bimbingan dan konseling adalah melayani individu-individu yang bermasalah. Masih banyak yang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup - tutupi sehingga tidak seorangpun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Jika bimbingan ini di sekolah dilaksanakan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asas kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang siswa tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak akan berkepentingan. Segala sesuatu yang disampaikan oleh siswa kepada konselor misalnya akan dijaga kerahasiaannya. Demikian juga hal-hal tertentu yang dialami oleh siswa (khususnya yang bersifat negatif) tidak akan menjadi bahan gunjingan. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan mendapatkan kepercayaan dari pada siswa.

2.   Asas kesukarelaan
            Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan

3.   Asas keterbukaan
            Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi dan hal ini lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Untuk keterbukaan klien konselor harus terus-menerus membina suasana hubungan konseling sedemikian rupa, sehingga klien yakin bahwa konselor juga bersikap terbuka dan yakin bahwa asas kerahasiaan memang terselenggara. Kesekarelaan tentu saja menjadi dasar bagi keterbukaannya.

4.   Asas kekinian
            Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan/atau masa datang yang perlu dibahas dalam upaya bimbingan dan konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan itu hanyalah merupakan latar belakang/latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi. Dalam usaha yang bersifat pencegahan pun pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang, sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat dihindari.

5.   Asas kemandirian
            Dalam memberikan layanan pada petugas BK hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, bukan menjadikan orang yang dibimbing tergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing

6.   Asas kegiatan
            Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan kegiatan dalam usaha mencapai tujuan - tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Pada pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud

7.   Asas kedinamisan
            Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah - laku kearah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal yang lama bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu perubahan, sesuatu yang lebih maju.

8.   Asas keterpaduan
            Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.   Asas kenormatifan

            Usaha layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

10. Asas keahlian
            Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha bimbingan dan konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.

11. Asas alih tangan
            Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Disamping itu, asas ini juga menasihatkan petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

12. Asas tut wuri handayani
            Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ingngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”.
“Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri andayani - di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberikan daya kekuatan”


Pola 17 Plus

Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
a. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas BK
b. Bidang Pelayanan BK, meliputi:

1)      Bidang pengembangan pribadi
Dalam bimbingan pribadi, membatu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
-          Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-          Pemantapan pemahaman tetang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya di masa depan
-          Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha penanggulangannya
-          Pemantapan kemampuan mengambil keputusan
-          Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya
-          Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohani maupun jasmani
-          Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif
-          Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.

2)      Bidang pengembangan sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan. Menurut W.S Wingkel (1991) Bimbingan pribadi-sosial berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam hatinya sendiri dalam mengatur dirinya sendiri dibidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama di berbagai lingkungan (pergaulan sosial)
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
-          Pemantapan kemampuan bertingkah-laku dan berhubungan social, baik dirumah, di sekolah maupun dimasyarakat luas dengan menjunjung tinggi tatakrama, sopan santun, serta nilai-nilai agama, adat, hukum, ilmi dan kebiasaan yang berlaku.
-          Pemantapan hubungan yang dinamis, harmonis, dan produktif dengan teman sebaya, baik di sekolah yang sama, di sekolah yang lain, di luar sekolah, maupun dimasyarakat pada umumnya.
-          Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.
-          Orientasi tentang hidup berkeluarga.

3)      Bidang pengembangan kegiatan belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Bimbingan belajar atau akademika ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam memilih programstudi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbil berkaitan dengan tuntutan belajar di suatu institusi pendidikan.
Bidang ini dapat diperinci menjadi pokok-pokok berikut:
-          Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber, mengerjakan tugas, mengembangkan keterampilan, dan menjalani program penilaian.
-          Pemantapan sistem belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun kelompok
-          Pemantapan penguasaan materi program belajar di sekolah sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian

-          Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial, dan budaya yang ada di lingkungan sekitar, dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan dan pengembangan diri
-          Orientasi belajar di perguruan tinggi.

4)      Bidang pengembangan karir
Dalam bidang karir, membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karir. Bidang ini dapat diperinci menjadi pokok-pokok berikut:
-          Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
-          Pemantapan orinetasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karir yang dikembangkan
-          Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan.
5)      Bidang pengembangan kehidupan berkarya
6)      Bidang pengembangan kehidupan keberagamaan

c. Jenis layanan BK, meliputi:
1)      Layanan Orientasi
Yaitu layanan Bimbingan dan Konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap peserta didik (terutama orang tua) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan sekolah yang baru.
Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut:
-          Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah
-          Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa
-          Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa
-          Korikulum dengan seluruh aspek-aspeknya
-          Peranan kegiatan bimbingan karir
-          Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitasn siswa

2)      Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik (terutama orang tua) menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai vahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari-hari sebgai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.
Materi layanan informasi menyangkut:
-          Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
-          Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyaluran dan pengembangannya
-          Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata karma, dan sopan santun
-          Nilai-nilai social, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat
-          Mata pelajaran dan pembidangannya seperti program inti, program khsusu, dan program tambahan.
-          Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti UAS dan UN
-          Fasilitas penunjang dan sumber belajar
-          Cara mempersiapkan diri dan belajar disekolah
-          Syarat-syarat memasuki suatu jabatan, kondisi jabatan/karir serta prospeknya
-          Langkah-langkah yang perlu ditempuh guna menetapkan jabatan/karir
-          Memasuki perguruan tinggi yang sejalan dengan cita-cita karir
-          Pelaksanaan pelayanan bantuan untuk masalah pribadi, social, belajar, dan karir

3)      Layanan Penempatan dan Penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan, atau program studi, program pilihan, magang, kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler) sesuai dengan bakat, dan minat serta kondisi pribadinya.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
-          Penempatan kelas siswa, program studi/jurusan dan pilihan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat
-          Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial siswa
-          Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran, perbaikan maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur UMPTN
-          Menempatkan dan menyalurkan siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi yang sesuai dengan rencana karir, kelompok latihan ketermpilan dan kegiatan ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri

4)      Layanan Penguasaan Konten (layanan pembelajaran)
Layanan penguasaan konten (PKO) yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Layanan Penguasaan Konten (PKO) merupakan layanan bantuan oleh individu (sendiri-sendiri ataupun dalam kelompok) untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari itu merupakan konten yang didalamnya terkandung fakta dan data, konsep, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan terkait didalamnya. Melalui layanan penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya.
Penguasaan konten ini perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya. Dengan penguasaan konten yang dimaksud itu individu yang bersangkutan lebih mampu menjalani kehidupannya secara efektif (effective daily living).
Tujuan khusus layanan PKO terkait dengan fungsi-fungsi konseling:
  1. Fungsi pemahaman, menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal yang perlu dipahami. Dalam hal ini seluruh aspek konten (yaitu fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai dan bahkan aspek yang menyangkut persepsi, afeksi, sikap dan tindakan) memerlukan pemahaman yang memadai. Konselor dari konten yang menjadi fokus layanan PKO.
  2. Fungsi pencegahan dapat menjadi muatan layanan PKO apabila kontennya memang terarah kepada terhindarkannya individu atau klien dari mengalami masalah tertentu.
  3. Fungsi pengentasan akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
Dalam menyelenggarakan layanan PKO Konselor perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatannya. Penekanan atas fungsi itulah, sesuai dengan isi konten yang dimaksud, akan dicapai tujuan khusus layanan PKO
5)      Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
Materi layanan konseling perorangan meliputi:
-          Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat dan minat serta penyalurannya.
-          Pengentasan kelemahan diri dan pengambangan kekuatan diri
-          Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat
-          Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemapuan, kebiasaan dan potensi diri.
-          Pemantapan pilihan jurusan dan perguruan tinggi.
-          Pengembangan dan pemantapan kecenderungan karir dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karir
-          Informasi karir, dunia kerja, penghasilan, dan prospek masa depan karir
-          Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, kelaurga dan sosial

6)      Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama memperoleh berbagai vahan dari nara sumber tertentu (terutama dari pembimbing/konselor) yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari-hari baik individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Layanan ini mempunyai fungsi:
  1. Berfungsi informatif
  2. Berfungsi pengembagan
  3. Berfungsi preventif dan kreatif
Pelaksanaan layanan bimbingan kelompok dapat dilaksanakan melalui kegiatan Home Room yang berfungsi untuk penyampaian informasi dan pengembangan, sikodrama yang berfungsi untuk keperluan terapi untuk masalah-masalah psikologis, sosiodrama yang berfungsi untuk keperluan terapi bagi masalah-masalah konflik sosial.
Materi-materi bimbingan kelompok, meliputi:
-          Pengenalan sikap dan kebiasaan, bakat dan minat dan cita-cita serta penyalurannya.
-          Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri dan pengembangannya
-          Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik dirumah, sekolah, maupun masyarakat, teman sebaya di sekolah dan laur sekolah dan kondisi/peraturan sekolah
-          Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik di sekolah dan di rumah sesuai dengan kemampuan pribadi siswa
-          Pengembangan teknik-teknik penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan kondisi fisik, sosial dan budaya
-          Orientasi dan informasi karir, dunia kerja, dan upaya memperoleh penghasilan
-          Orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan
-          Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan

7)      Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengantasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok. Dinamika kelompok adalah suasana yang hidup, yang berdenyut, yang bergerak, yang berkembang, yang ditandai dengan adanya interaksi antar sesama anggota kelompok. Layanan konseling merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok.
Materi layanan konseling kelompok mencakup:
-          Pemahaman dan pengembangan sikap, kebiasaan, bakat, minat dan penyalurannya
-          Pemahaman kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan kekuatan diri dan pengembangannya
-          Perencanaan dan perwujudan diri
-          Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat
-          Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar, disiplin belajar dan berlatih, serta teknik-teknik penguasaan materi pelajaran
-          Pemahaman kondisi fisik, sosial dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar di perguruan tinggi
-          Mengembangkan kecenderungan karir yang menjadi pilihan siswa
-          Pemantapan dalam mengambil keputusan dalam rangka perwujudan diri.

8)      Layanan Konsultasi
Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.
Dalam program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.
Layanan konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).
Ifdil (2010) Layanan konsultasi adalah bantuan dari konselor ke klien dimana klien sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu mengahdapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti. Konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain (Prayitno dalam Ifdil, 2010:1).
Layanan konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap klien, sehingga klien memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan /atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor dengan klien. Konsultasi dapat dilakukan terhadap dua orang klien atau lebih kalau mereka menghendaki (Dewa Ketut Sukardi, 2000:39).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan konsultasi adalah merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap klien, sehingga klien memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan /atau permasalahan pihak ketiga, misalnya anak.
Tujuan umum layanan konsultasi yaitu memandirikan konsulti untuk menghadapi permasalahan pihak ketiga. Tujuan khusus: konsulti memiliki wawasan dan cara bertindak terhadap permasalahan pihak ketiga (Ifdil, 2010). Sesuai dengan maksudnya, layanan konsultasi bertujuan untuk membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap, tangguh, mandiri, serta sehat jasmani (Aminuddin Najib, 2007:8). Hal ini sesuai dengan pendapat Prayitno (2007:65) bahwa tujuan umum layanan konsultasi agar klien dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan/ atau permasalahan yang dialami pihak ketiga. Adapun tujuan khusus Layanan konsultasi adalah agar klien dapat memiliki kemampuan sendiri untuk melakukan sesuatu terhadap pihak ketiga dan mengentaskan maslaha yang dialami pihak ketiga (fungsi pemahaman).
Pada dasarnya setiap kegiatan tidak akan terlepas dari tujuan yang ingin dicapai. ”Tujuan diberikannya bantuan yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas” (Winkel, 2005: 32). Layanan konsultasi merupakan bagian dari layanan Bimbingan dan Konseling, maka tujuan dari layanan ini sepenuhnya akan mendukung dari tercapainya tujuan BK.
Fullmer dan Bernard (dalam Marsudi, 2003: 124-125) merumuskan tujuan layanan konsultasi sebagai bagian tujuan bimbingan di sekolah adalah sebagai berikut:
(1)      Mengambangkan dan menyempurnakan lingkungan belajar bagi siswa, orang tua, dan administrator sekolah.
(2)      Menyempurnakan komunikasi dengan mengembangkan informasi di antara orang yang penting.
(3)      Mengajak bersama pribadi yang memiliki peranan dan fungsi bermacam-macam untuk menyempurnakan lingkungan belajar.
(4)      Memperluas layanan dari para ahli.
(5)      Memperluas layanan pendidikan dari guru dan administrator.
(6)      Membantu orang lain bagaimana belajar tentang perilaku.
(7)      Menciptakan suatu lingkungan yang berisi semua componen lingkungan belajar yang baik.
(8)   Menggerakkan organisasi yang mandiri.”



Tujuan layanan konsultasi sebagaimana dikemukakan oleh Prayitno (2004: 2) adalah:
(1) Tujuan umum
Layanan konsultasi bertujuan agar konsulti dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan atau permasalahan yang dialami pihak ketiga. Dalam hal ini pihak ketiga mempunyai hubungan yang cukup berarti dengan konsulti, sehingga permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga itu setidaknya sebahagian menjadi tanggung jawab konsulti.
(2) Tujuan khusus
Kemampuan sendiri yang dimaksudkan diatas dapat berupa wawasan, pemahaman dan cara-cara bertindak yang terkait langsung dengan suasana dan atau permasalahan pihak terkait itu (fungsi pemahaman). Dengan kemampuan sendiri itu konsulti akan melakukan sesuatu (sebagai bentuk langsung dari hasil konsultasi) terhadap pihak ketiga. Dalam kaitan ini, proses konsultasi yang dilakukan konselor di sisi yang pertama, dan proses pemberian bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak ketiga pada sisi yang kedua, bermaksud mengentaskan masalah yang dialami pihak ketiga (fungsi pengentasan).
Demikian juga Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) mengungkapkan ’tujuan konsultasi, yaitu : (1) The goal of all consulting is to solve problems (2) Another goal of consulting is to improve the consultee’s work with the client and, in turn, improve the welfare of the clien’. Dari ungkapan tersebut dijelaskan bahwa tujuan konsultasi adalah mengatasi masalah dan konsultasi untuk meningkatkan kerja konsulti kepada konseli yang pada akhirnya mencapai kesejahteraan konseli.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan konsultasi agar klien dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan/ atau permasalahan yang dialami pihak ketiga.
9)      Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.

c.  Kegiatan pendukung BK, meliputi:
1) Aplikasi Instrumentasi
Pada bagian ini dibahas aspek-aspek tentang teknik pengumpulan data, baik teknik tes dan non-tes. Tujuan dari kegiatan terkait dengan fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling agar bagaimana guru pembimbing dapat mengumpulkan data atau keterangan-keterangan tentang tentang siswa/klien selengkap mungkin, sehingga dengan demikian guru pembimbing akan lebih terarah dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
Teknis tes
(1)   Tes yang mengukur intelegensi umum
(2)   Tes yang mengukur kemampuan khusus
(3)   Tes yang mengukur prestasi
(4)   Tes yang mengungkap aspek kepribadian
Teknik non-tes
(1)   Angket
(2)   Obesrvasi
(3)   Wawancara
(4)   Pemeriksaan hasil belajar
(5)   Sosiometri
(6)   Buku induk siswa
(7)   Analisis dokumenter
(8)   Rekapitulasi prestasi siswa
(9)   Daftar pengungkapan masalah
(10)     Pengungkapan kebiasaan belajar

2) Himpunan Data (Pribadi, Siswa, Presentasi, Observasi, Kasus)
Himpunan data adalah kumpulan data yang merupakan hasil dari berbagai instrumentasi yang dilaksanakan yang digunakan untuk menunjang kegiatan bimbingan dan konseling.
Kegiatan penyelenggaraan dan himpunan data merupakan tugas yang sangat membantu guru pembimbing, secara efektif dan efisien dalam penyelnggaraan bimbingan. Berbagai bentuk data yang tersusun rapi itulah yang disebut himpunan data atau kita kenal dengan cumulative record. Dengan demikian, kita berbicara tentang himpunan data, kita akan berhadapan dengan masalah penyusunan, pemeliharaan, penyimpanan, serta penggunaan data tersebut yang sesuai dengan kaidah-kaidah bimbingan dan konseling.
Himpunan data diselenggarakan secara sistematis, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup. Berbagai data tentang siswa/klien yang perlu tersusun rapid an lengkap pada himpunan data seperti:
-          Identitas siswa
-          Latar belakang keluarga
-          Latar belakang pendidikan
-          Keadaan leingkungan tempat tinggal
-          Hubungan social dan lain sebagainya
Fungsi utama himpunan data dalam bimbingan konseling ialah fungsi pemahaman terhadap berbagai aspek kepribadian serta lingkungan yang erat kaitannya dengan proses pemberian bimbingan atau layanan individu maupun kelompok.

3) Konferensi Kasus
Dalam konferensi kasus secara spesifik dibahaspermasalahan yang dialami oleh siswa tertentu dalam suatu forum diskusi yang melibatkan pihak-pihak yang terkait (seperti koordinator bimbingan, guru pembimbing, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lainnya) yang akan diharapkan dapat memberikan data dan keterangan lebih lanjut serta kemudahan-kemudahan bagi terpecahkannya permasalahan tersebut. Jadi konferensi kasus diselenggarakan untuk menjaring data serta alternatif pemecahan dalam menangani suatu permasalahan yang pada akhirnya terwujud konsep pemecahan yang bersifat konstruktif terhadap permasalahan siswa di sekolah.
Tujuan konferensi kasus secara khusus antara lain untuk mendaptkan suatu konsensus dari para ahli dalam menafsirkan data atau informasi yang cukup mamadai dan komprehensif tentang diri siswa/kasus guna memudahkan pengambilan keputusan, menetapkan cara yang terbaik untuk menangani kasus; sebagai langkah awal dalam penetapan rujukan bila dibutuhkan batuan di luar kemampuan dan tanggung jawab guru pembimbing; dan adanya koordinasi dalam penanggulangan masalah oleh barbagai pihak yang berkepentingan.

4) Kunjungan Rumah
Kegiatan kunjungan rumah mempunyai dua tujuan, yaitu pertama untuk memperoleh berbagai keterangan atau data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan pemahaman siswa, kedua bertujuan untuk pembahasan dan pemecahan permasalah siswa.
Kegiatan dalam kunjungan rumah dapat berbentuk pengamatan dan wawancara terutama tentang kondisi rumah tangga, fasilitas belajar, dan hubungan antara anggota keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan siswa. Masalah yang dibahas itu dapat berupa bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan bidang bimbingan karir.
Fungsi utama bimbingan yang ditopang oleh kegiatan kunjungan rumah ialah funsi pemahaman.

5) Alih Tangan Kasus
Kemampuan guru pembimbing dalam menangani masalah siswa dibatasi oleh kemampuannya. Tidak semua masalah siswa dapat dibantu sepenuhnya oleh guru pembimbing, akan tetapi memerlukan jasa keahlian dari pihak-pihak lain, seperti guru mata pelajaran, wali kelas, perawat, dokter ahli, psikolog, dan lain-lain. Pengertian alih tangan atau referaal adalah pelimpahan penanganan siswa/klien kepada pihak lain guna pemecahan masalah klien.
Di sekolah alih tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, dan/atau staf sekolah lainnya mengalihtangankan siswa yang bermasalah pada bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, karir kepada guru pembimbing/konselor.
Sebaliknya, apabila guru pembimbing menemukan siswa yang bermasalah dalam bidang pemahaman/penguasaan materi mata pelajaran secara khusus dapat mengalihtangankan siswa tersebut kepada guru mata pelajaran untuk mendapatkan pengajaran, pengayaan dan perbaikan. Guru pembimbing dapat juga mengalihtangankan permasalahan siswa kepada ahli lain yang relevan seperti: psikolog, dokter, rohaniawan dan lain-lain.
Fungsi utama bimbingan yang ditopang oleh kegiatan alih tangan kasus ialah fungsi pemecahan masalah/fungsi perbaikan.

6) Tampilan kepustakaan     
Yaitu kegiatan memfasilitasi berbagai bahan pustaka atau ritelatur yang dapat dipergunakan siswa dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada berbagai bidang pengembangan pribadi, sosial, belajar, karir serta bidang pengembangan dab kekeluargaan seperti contohnya yaitu buku-buku bacaan, film, vidio, internet, majalah, koran dan lain-lain

POLA-POLA ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Pola organisasi adalah kerangka hubungan struktural antara bagian-bagian di dalam suatu badan sosial yang merupakan unit kerja; setiap bagian itu dapat menunjuk pada suatu bidang atau pada suatu kedudukan/ posisi tertentu yang terdapat di dalam badan sosial. Kerangka struktur hubungan itu digambarkan dalam suatu organogram,yaitu bagan organisasi yang menjelaskan secara grafis hubungan saling ketergantungan antara berbagai bidang atau antara berbagai petugas di bidang tertentu, dengan menggunakan nama jabatan.
  1.  

No comments:

Post a Comment