Layanan penempatan dan penyaluran merupakan salah satu
layanan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno (2004: 2) layanan
penempatan adalah:
suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau
kelompok yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha
pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya
serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal.
Layanan penempatan dan penyaluran bermanfaat untuk mneghindari
ketidaksesuaian antara bakat dan usaha untuk mengembangkan bakat tersebut.
Senada dengan
pendapat diatas, Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa layanan penempatan dan
penyaluran adalah “serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa
agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensinya pada kondisi
yang sesuai”. Kedua pendapat diatas, mensiratkan bahwa layanan penempatan dan
penyaluran membantu siswa untuk dapat menyesuaikan potensi dan bakatnya dengan
usaha yang dilakukan.
Pendapat yang sama diungkapkan oleh Mulyadi (2003: 26) yang
menjelaskan bahwa:
|
Berdasarkan beberapa
pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran
adalah layanan bimbingan dan konseling yang membantu siswa mengembangkan dan
menyalurkan bakat, minat , dan potensi yang dimiliki secara tepat dan sesuai.
2. Tujuan Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Pelaksanaan layanan
penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang bertujuan untuk membantu siswa
dalam mengembangan potensinya. Tujuan pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran secara rinci dapat dirinci sebagai berikut:
a. Tujuan Umun
Pelaksanaan penempatan
dan penyaluran secara umum memiliki tujuan yang hendak dicapai. Menurut
Prayitno (2004: 3) tujuan umum layanan penempatan dan penyaluran adalah
diperolehnya tempat yang sesuai bagi
individu untuk pengembangan potensi dirinya.
Kesesuaian terhadap tempat dalam pengembangan diri seperti pada
lingkungan sekolah, organisasi, pekerjaan, dan juga pendidikan lanjut.
b. Tujuan Khusus
Berbeda dengan tujuan
secara umum, tujuan khusus dari layanan penempatan dan penyaluran lebih spesifik mengarahkan siswa kedalam
penguasaan kompetensi yang sesuai dengan bakatnya. Menurut Prayitno (2004: 3), secara
khusus tujuan layanan penempaatan dan penyaluran adalah:
membantu siswa mencapai
kematangan dalam mengembangkan penguasaan ilmu , teknologi, dan seni sesuai
dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan
tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang luas.
Pendapat senada tentang
tujuan khusus layanan penempatan dan penyaluran dijelaskan oleh Ifdil (http://Konseling
Indonesia.com/11/07/2011) yaitu:
1) Mencapai kematangan dalam pemilihan karir
yang sesuai dengan cita-cita masa depan
2)
Siswa
mampu mempersiapkan diri untuk penjurusan di SMA
3)
Mencapai
kematangan dalam pilihan karir dengan cara mengenal makna kerja sebagai
panggilan hidup
4)
Mencapai
kematangan dalam hal gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara
emosional, sosial, intelektual, dan ekonomi sehingga memahami arti penting bekerja
dalam kehidupan
Tercapainya tujuan dari
layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa untuk dapat terhindar dari
permasalahan pengembangan diri dan juga siswa akan mampu merancang masa depanya
secara realistik.
3. Komponen Layanan Penempatan dan Penyaluran
Seperti
layanan- layanan bimbingan dan konseling lainnya, layanan penempatan dan
penyaluran juga memilki komponen pelaksanaan layanan. Komponen layanan
penempatan dan penyaluran yaitu:
a) Konselor/ Guru Pembimbing
Konselor/ guru pembimbing merupakan komponen yang
berperan sebagai penyelenggara layanan. Konselor/ guru pembimbing mengupayakan
lingkungan yang lebih kondusif bagi
pengembangan dan kehidupan individu
b) Subjek
Layanan dan Masalahnya
Pada
dasarnya yang menjadi subjek dalam layanan penempatan dan penyaluran adalah
siapa saja yang memerlukan kondisi yang lebih sesuai dengan kebutuhan kehidupan
dan perkembangannya, baik disekolah, dirumah,lingkungan kerja, dan lain
sebagainya. Kondisi yang dibutuhkan oleh subjek layanan mengandung dua sisi ,
yaitu sisi diri sendiri dan sisi lingkungan perlu mendapat perhatian. Secara
rinci Prayitno (2004: 5) menjelaskan kondisi yang memerlukan perhatian:
1) Potensi dan kondisi diri subjek layanan:
a. Potensi inteligiensi, bakat, minat dan kecenderungan
pribadi
b.Kondisi psikofisik, seperti terlalu banyak
bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu
c. Kemampuan berkomunikasi dan konisi
hubungan social
d.
Kemampuan panca indera
e.
Kondisi fisik
2) Kondisi Lingkungan
a.
Kondisi fisik, kelengkapan,
serta tata letak dan susunanya
b.
Kondisi udara dan cahaya
c.
Kondisi sosial emosional
d. Kondisi dinamis suasana kerja dan cara
bertingkah laku
e. Kondisi statis, sepeti aturan dan
pembatasan-pembatasan
Berbagai
kondisi diatas, merupakan aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, maka
akan mendukung tercapainya tujuan layanan yang diharapkan.
4. Asas Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran pada umumnya bersifat terbuka
dan sering melibatkan pihak-pihak diluar konselor/guru pembimbing dan subjek
layanan. Menurut Prayitno (2004: 7) asas
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan layanan ini adalah:
asas kekinian dan kesukarelaan subjek layanan,
setelah itu asas kegiatan, dalam arti peserta layanan diharapkan benar-benar
aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada didalam proses layanan. Secara
khusus layanan penempatan dan penyaluran dapat diselenggarakan terhadap pesrta
didik tertentu, layanan khusus ini dapat disertai asas kerahasiaan, apabila
peserta didik menghendakinya. Dalam hal
ini guru pembimbing harus memenuhi dan menepati asas tersebut.
Dengan menerapkan asas layanan
secara tepat, maka pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran akan memiliki
efektifitas dan efisiensi layanan sehingga akan menjadi layanan yang bermanfaat
bagi siswa
5. Pendekatan dan Tehnik Layanan
Layanan
penempatan dan penyaluran merupakan layanan bimbingan dan konseling yang jika
dilaksanakan secara benar akan membangun paradigma dan persepsi yang baik
terhadap bimbingan dan konseling. Untuk itu, maka pemahaman akan tehnik dan
pendekatan layanan perlu mendapat perhatian.
Berikut
ini akan dibahas tentang tehnik dan pendekatan dalam pelaksanaan layanan
penempatan dan penyaluran.
a. Umum
Secara umum dalam pelaksanaan layanan penempatan
dan penyaluran, konselor/guru pembimbing harus memperhatikan lima hal pokok
yang harus dilakukan ( Prayitno, 2004: 3), yaitu: .
1)
Mengkaji potensi dan kondisi diri individu
2)
Mengkaji kondisi lingkungan
3)
Mengkaji kesesuaian individu
dengan lingkungan
4)
Mengkaji prospek lingkungan
lain
5)
Menempatkan
individu pada lingkungan baru.
Kelima pokok kegiatan diatas merupakan
dasar untuk tahapan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran selanjutnya,
sehingga setiap tahapan kegiatan akan saling terkait dan mendukung.
b. Layanan awal
Langkah awal
merupakan tahapan pertama dalam pelaksanaan layanan setelah kegiatan pada
tahapan umum terpenuhi. Langkah awal dimulai dengan mengkaji lingkungan yang
akan ditempati oleh klien. Setalah melakukan kajian terhadap lingkungan
tersebut dan dinilai telah sesuai dengan kondisi dan karakter siswa, maka siswa
dibimbing/ diarahkan untuk menempati lingkungan itu.
c. Tehnik dan Bentuk Penempatan
Dalam pelaksanan
layanan penempatan dan penyaluran, setelah diperoleh keterangan yang benar
tentang kondisi dan kesesuaian lingkungan dengan kondisi siswa, maka langkah
selanjutnya adalah mengarahkan siswa kelingkungan tersebut. Untuk mengkaji
kondisi lingkungan tersebut, memerlukan
tehnik khusus sehingga hasil yang diperoleh lebih tepat. Menurut Prayitno (
2004: 9) langkah yang harus dilakukan adalah:
1) Studi Awal
Langkah yang
guru pembimbing lakukan pada studi awal layanan penempatan dan penyaluran
adalah sebagai berikut:
1. Studi dokumentasi terhadap hasil-hasil
aplikasi instrumentasi dan himpunan data
2. Observasi
Observasi dilakukan terhadap hal-hal sebagai
berikut:
a)
Kondisi
jasmaniah, kemampuan berkomunikasi, dan tingkah laku keseharian subjek
b)
Suasana
hubungan sosial-emosional subjek
c)Kondisi fisik lingkungan
3. Studi terhadap aturan, baik yang tertulis
maupun tidak tertulis
4. Studi kondisi lingkungan yang prospektif
lebih kondusif bagi subjek
5. Wawancara dengan pihak-pihak terkait
2) Bentuk- Bentuk Layanan Penempatan dan
Penyaluran
Layanan penempaytamn dan penyaluran
membantu siswa dalam memperoleh kondis, lingkungan yang sesuai dengan karakter
dan potensi yang dimilki, sehingga pengembangan
bakat dan motivasi untuk lebih berprestasi menjadi lebih baik.. Berikut
bentuk- bentuk layanan penempatan dan penyaluran:
a. Penempatan didalam kelas
Penempatan didalam kelas adalah
menempatkan siswa kedalam kelas yang sesuai dengan dirinya. Bentuk penempatan
dalam kelas dapat berupa menempatkan siswa berdasarkan kemampuan akademis, menenempatkan siswa dalam
kelompok belajar, menempatkan siswa dalam kelompok tugas, dan menempatkan siswa
dalam posisi tempat duduk. Menurut Purwoko
(2008: 60) keuntungan penempatan dalam kelas adalah sebagai berikut:
1.Bagi siswa, penempatan kelas yang tepat
memberikan penyesuaian dan pemeliharaan terhadap kondisi diri siswa baik fisik,
mental, maupun sosial.
2.Bagi guru, penempatan kelas yang tepat
memungkinkan pengelolaan kelas yang kondusif yang akan mampu meningkatkan
kualitas proses pembelajaran.
Dengan
penempatan tempat duduk yang sesuai dengan kondisi siswa, maka kemungkinan
terjadinya hambatan-hamabatn dalam pelaksanaan pembelajaran dikelas dapat lebih
diminimalisir
b. Penempatan siswa pada kegiatan kokurikuler dan ekstra
kurikuler
Penyaluran siswa kedalam kegiatan kokurikuler atau pun ekstrakurikuler
secara tepat dan benar akan sangat membantu dalam menunjang ketercapaian
kegiatan intrakurikuler. Selain itu, penempatan yang tepat akan membantu siswa
dalam pengembangan bakat dan minatnya.
c. Penempatan dan penyaluran siswa pada
jurusan/ program studi tertentu
Jurusan/program studi pada
dasarnyamerupaka spesifikasi dan spesialisasi akademik guna menfasilitasi siswa
agar dapat memasuki program akademik sesuai dengann potensinya. Pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran pada penempatan progran studi yaitu diawali
dengan membantu siswa memahami potensi yang dimilki baik segi akademik, maupun
pemilihan/minat karirnya. Setelah itu siswa diberikan informasi tentang
berbagai hal mengenai program studi, cara memasukinya, dan bagaimana prospek
karir kedepan.
d.
Penempatan
pada studi lanjut
Bentuk
pelaksanaan dari penempatan pada studi lanjut adalah memberikan informasi
jenjang pendidikan yang akan dimasuki, baik pada sekolah menengah umum, sekolah
menengah kejuruan, lembaga kursus, ataupun pendidikan tinggi. Dalam memberikan
layanan, materi yang diberikan kepada siswa mengenai informasi pendidikan
lanjut, cara belajar dipendidikan lanjut, cara memasukinya, dan juga karir yang
dapat dimasuki setelah lulus dari pendidikan lanjut tersebut. Pemberian
infoemasi pendidikan lanjut tersebut, disesuaikan potensi, bakat, dan minat
siswa.
e.
Penempatan pada bidang
pekerjaan
Pendidikan pada dasarnya mempersiapkan
individu agar dapat memasuki bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian dapat
diartikan bahwa pendidikan pada dasarnya mempersiapkan tenaga kerja yang
kompeten. Untuk iut, layanan penempatan dan penyaluran dalam bidang karir
memilki peranan yang sangat besar dalam membantu siswa memasuki karir yang
sesuai dengan kondisi dirinya.
6. Waktu dan Tempat pelaksanaan Layanan
Layanan penempatan dan penyaluran dilakukan sesuai
dengan kebutuhan layanan. Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
bersifat luwes dan terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan pada kapanpun sesuai dengan
kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, serta aspek-aspek yang
memerlukan layanan. Namun adakalanya pelaksanaan lrayanan penempatan dan penyaluran dilakukan
pada awal tahun pelajaran atau awal semester.
7. Penilaian Layanan
Secara
umum penilaiaan terhadap hasil layanan penempatan dan penyaluran diorentasikan
kepada diperolehnya UCA (understanding
– pemahaman baru, comfort- perasaan
lega, dan action- rencana kegiatan
pasca layanan). Lebih lanjut, penilaian ditekankan kepada peningkatan potensi
yang dimiliki individu setelah memperoleh layanan. Menurut Prayitno (2004: 13)
penilaiaan layanan dapat diselenggarakan dalam
tahapan yaitu sebagai berikut: .
1.Penilaian jangka pendek (laijapen), penilaiaan yang diadakan
beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah kegiatan layanan.
2. Penilaian jangka panjang (laijapang), penilaiaan yang diadakan
setelah satu bulan atau lebih pasca layanan.
Penilaian hasil layanan
penempatan dan penyaluran ditekankan
kepada penguasaan peserta atau peserta didik setelah berada dilingkungan yang
baru (pasca layanan).
8. Operasional Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan Penempatan dan
Penyaluran perlu diselenggarakan secara
terencana dan tertib mengikuti prosedur dan langkah-langkah
sistematik-strategis. Langkah pengkajian kondisi merupakan dasar bagi arah
penempatan yang dimaksud sebelum melanjutkan ketahap selanjutnya. Secara
sistematis layanan penempatan dan
penyaluran dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
a. Tahap Perencanaan
Pada
tahapan perencanaan, kegiatan yang dilakukan yaitu:
1)
Identifikasi
kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu
2)
Menetapkan subyek sasaran
layanan
3)
Menyiapkan prosedur dan
langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan
4)
Menyiapkan kelengkapan
administrasi.
b. Pelaksanaan
Layanan
Pelaksanaan layanan penempatan dan
penyaluran diisi dengan kegiatan sebagai berikut:
1)
Melakukan pengkajian terhadap
berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan, sesuai dengan
prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan
2)
Melaksanakan penempatan dan
penyaluran siswa sesuai dengan hasil identifikasi dan pengkajian terhadap
lingkungan/ tempat yang akan diberikan kepada siswa
c. Evaluasi
Untuk menjaga efektifitas
layanan, maka setiap layanan memerlukan evaluasi dan penilaian. Tahapan
penilaian/ evaluasi layanan penempatan dan penyaluran antara lain adalah:
1)
Menetapkan materi evaluasi
2)
Menetapkan prosedur evaluasi
3)
Menyusun instrument evaluasi
4)
Mengaplikasikan instrument
evaluasi
5)
Mengolah hasil aplikasi
instrumentasi
d. Analisis hasil
evaluasi
Setelah melakukan
kegiatan evaluasi, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan analisa terhadap
hasil evaluasi layanan. Dalam melakukan kegiatan analisa hasil evaluasi, maka
tahapan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1)
Menetapkan norma/standar
evaluasi
2)
Melakukan analisis
3)
Menafsirkan hasil analisis
e. Tindak lanjut
Tahapan selanjutnya
adalah melakukan tindak lanjut terhadap hasil analisis hasil evaluasi. Tahapan
tindak lanjut merupakan kegiatan untuk melakuka perbaikan dan penyempurnaan
terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Tahapan yang dilakukan dalam tindak
lanjut adalah:
1)
Mengidentifikasi masalah yang
perlu ditindaklanjuti
2)
Menetakan
jenis dan arah tindak lanjut
3)
Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada subyek layanan dan (jika perlu) kepada pihak-pihak
terkait
4)
Melaksanakan rencana tindak lanjut
f. Laporan
Tahapan terakhir yang
dilaksanakan dalam operasional layanan penempatan dan penyaluran adalah
menyusun laporan pelaksanaan layanan. Tahapannya adalah sebagai berikut:
1)
Menyususn laporan pelaksanaan
layanan PP
2)
Menyampaikan laporan kepada pihak
terkait
3)
Mendokumentasikan laporan
No comments:
Post a Comment