Latar Belakang
Dalam
rangka menyiapkan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri dan bertanggung jawab, maka pendidikan harus mengembangkan
ketiga ranah (kognitif, afektif dan psikomotor) secara proporsional.
Oleh karena itu struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 3 komponen, yaitu mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dan muatan lokal memberi penekanan pada pengembangan ranah kognitif peserta didik. Sedangkan komponen pengembangan diri, yang terdiri dari bimbingan dan konseling, dan kegiatan ekstra kurikuler, lebih menekankan pada ranah afektif dan psikomotor.
Oleh karena itu struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 3 komponen, yaitu mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dan muatan lokal memberi penekanan pada pengembangan ranah kognitif peserta didik. Sedangkan komponen pengembangan diri, yang terdiri dari bimbingan dan konseling, dan kegiatan ekstra kurikuler, lebih menekankan pada ranah afektif dan psikomotor.
Fakta di
lapangan membuktikan bahwa seorang peserta didik yang hanya mengembangkan ranah
kognitif namun kurang mengembangkan ranah afektif, lambat laun produktivitas
kerjanya akan menurun. Hal ini biasanya
dihadapi oleh peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan
menjalin persahabatan yang akrab dengan teman sebayanya, kurang memiliki
empati, kurang sportif, mau menang sendiri dan lain-lain, maka lambat laun akan
ditinggalkan oleh teman-temannya. Peserta
didik yang ”diasingkan” oleh teman-temannya akan menyulitkan dirinya
mendapatkan teman dalam penyelesaian tugas kelompok. Akibatnya tugas kelompok dikerjakan
sendiri. Tugas yang dikerjakan sendiri
tentu mendapatkan penilaian yang berbeda dari guru. Sebuah penelitian yang dilakukan di Lab Bells
di Amerika Serikat terhadap sejumlah peneliti, menyimpulkan bahwa peneliti yang
”terasing” kinerjanya semakin menurun, padahal secara potensi dan prestasi
mereka sama.
Peserta
didik yang hanya mementingkan pengembangan ranah kognitif, namun kurang
mengembangkan ranah psikomotor, melalui kegiatan ekstrakurikuler, olah raga dan
seni, cenderung memiliki tubuh yang ”ringkih” (mudah sakit). Selain itu, ia akan menjadi paham secara teori saja,
namun kurang memahami penerapannya di lapangan.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut di atas, maka ketiga ranah dikembangkan secara
proporsional. Di sekolah, kegiatan
pengembangan ranah afektif dan psikomotor dituangkan ke dalam kegiatan
pembiasaan, kegiatan ektrakurikuler dan pelayanan bimbingan dan konseling.
B.
Visi dan Misi
Visi
program pengembangan diri adalah terwujudnya peserta didik yang mampu
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, potensi, bakat, minat,
kondisi dan perkembangannya.
Misi
program pengembangan diri adalah memfasilitasi peserta didik dengan
kegiatan-kegiatan yang memberi wadah penyaluran agar potensi, bakat dan
minatnya berkembang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangannya.
C.
Tujuan
Tujuan program
pengembangan diri adalah memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat,
kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi
sekolah/madrasah.
D.
Pengertian
• Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.
• Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
bab II
program pengembangan diri
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah, maka program pengembangan diri dituangkan ke dalam tiga bentuk pelaksanaan, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling, kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan pembiasaan.
A. Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
1. Fungsi Bimbingan Konseling
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Fungsi Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuhkembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
e. Fungsi Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
2. Pola Kerja Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pola kerja pelayanan bimbingan
dan konseling adalah pola ”17 Plus”, yang terdiri dari 4 bidang pelayanan, 9
jenis layanan dan 6 kegiatan pendukung.
a. Bidang Pelayanan Konseling
§ Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
§ Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
§ Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
§ Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
b. Jenis Layanan Konseling
§ Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
§ Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
§ Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
§ Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
§ Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
§ Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
§ Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
§ Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
§ Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
c. Kegiatan Pendukung
§ Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
§ Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
§ Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
§ Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
§ Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
§ Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
3. Format Kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
d. Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
e. Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
4. Jenis Program
Pola kerja
pelayanan bimbingan dan konseling tersebut diatas (Pola 17 Plus) dituangkan ke
dalam beberapa jenis program, yaitu :
a. Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
b. Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
c. Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d. Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
e. Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk Satuan Layanan (SATLAN) dan atau Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG) konseling.
5. Penyusunan Program
a. Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
b. Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
6. Pelaksanaan Kegiatan Konseling
a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
§ Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
§ Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah ekuivalen 2 (dua) jam pelajaran dan dilaksanakan secara terjadwal
§ Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
b. Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
§ Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
§ Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
§ Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.
7.
Evaluasi Kegiatan Konseling
Kegiatan konseling dievaluasi melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam Satuan Layanan (SATLAN) dan Satuan Kegiatan Pendukung (SATKUNG), untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Hasil analisis kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam Laporan Pelaksanaan Program (LAPELPROG). Selanjutnya hasil kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
Materi
pelayanan bimbingan dan konseling ini lebih detail diulas dalam Model Pelayanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas.
B. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
1. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
2. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti peserta didik secara sukarela.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
3. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan / prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
4. Format Kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas/ antar sekolah/madrasah.
5. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
b. Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.
F. Penilaian
Hasil dan proses kegiatan ekstrakurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.
C. Kegiatan Pembiasaan
Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif
menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang,
baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Semua guru
berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif
ini. Guru Bimbingan dan Konseling
berperan dalam memberikan bimbingan dan konseling arah pengembangan kebiasaan
peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian
perilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait.
Kegiatan
pembiasaan ditumbuhkan melalui kegiatan rutin,
spontan dan keteladanan yang
baik, di dalam kelas dan di luar kelas. Kegiatan pembiasaan secara terprogram dapat dilaksanakan secara bertahap
disesuaikan dengan kalender pendidikan.
1.
Kegiatan rutin
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus
menerus di sekolah. Tujuannya adalah
untuk membiasakan peserta didik melakukan sesuatu dengan baik. Misalnya membiasakan :
a. melaksanakan upacara bendera dengan
hidmat
b. beribadah sesuai agama dan
kebiasaannya (ibadah siang untuk yang beragama Islam, kebaktian siang untuk
yang beragama Kristen dan Katholik, tri sandhya siang untuk yang beragam Hindu,
dan lain-lain)
c. wajib berkunjung ke perpustakaan seminggu 1 kali
d. menjaga kebersihan kelas, tanaman dan lingkungan sekolah bersama-sama
e. melaksanakan kegiatan belajar tertib
dan efektif bersama-sama
f.
melaksanakan
tata tertib sekolah dengan ikhlas
g. bersaing secara sehat dalam
berprestasi
2.
Kegiatan spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh
waktu, tempat dan ruang. Hal ini
bertujuan untuk memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam
membiasakan bertutur santun, bersikap sopan dan terpuji lainnya. Misalnya membiasakan
:
a. mengucapkan salam dan bersalaman
kepada guru, karyawan dan sesama teman
b. membuang sampah pada tempatnya
c. antre
d. menghargai pendapat orang lain
e. membiasakan minta ijin untuk masuk atau keluar kelas atau ruangan
f.
membantu
atau menolong orang lain
g. membiasakan menyalurkan aspirasi
melalui media yang ada di sekolah (Mading dan Kotak Surat BK)
h. konsultasi kepada guru pembimbing
atau guru lain di sekolah.
3.
Kegiatan keteladanan
Kegiatan ketelanan adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang
dapat dijadikan contoh (model / idola).
Misalnya :
a. selalu berpakaian rapi
b. selalu datang tepat waktu
c. rajin membaca buku
d. selalu bersikap ramah, dll
4.
Kegiatan terprogram
Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap
sesuai kalender pendidikan / jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan
seluruh warga sekolah untuk terlibat aktif dalam kegiatan sekolah sesuai dengan
kemampuan atau keahliannya masing-masing.
Misalnya kegiatan :
a. Porseni
b. memperingati hari-hari besar nasional
c. Karya wisata
d. Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika
e. Lomba Mading
f.
Perpisahan Kelas XII, dll
bab III
penutup
Program pengembangan diri adalah
program pengembangan ranah afektif dan psikomotor peserta didik yang bertujuan untuk
membentuk watak dan kepribadian peserta didik yang baik melalui pelayanan
bimbingan dan konseling, kegiatan ekstrakurikuler maupun kegiatan pembiasaan, sehingga mereka dapat
mengekspresikan dan mengembangkan kemampuan, bakat dan minatnya sesuai dengan
kondisi sekolah/madrasah.
Program pelayanan bimbingan
dan konseling adalah pemberian bantuan kepada peserta didik di bidang kehidupan
pribadi, sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karir melalui berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung lainnya sehingga mereka dapat mengembangkan diri
sesuai dengan potensi, bakat dan minatnya berdasarkan norma atau aturan yang
berlaku.
Kegiatan ekstrakurikuler
bertujuan memfasilitasi potensi, minat dan bakat peserta didik melalui berbagai
jenis kegiatan penyaluran yang dipandu oleh tenaga ahli di
bidangnya, dimana peserta didik dapat mengekspresikan kemampuan,
bakat dan minatnya secara terprogram.
Kegiatan pembiasaan
adalah kegiatan yang dilaksanakan secara spontan terhadap sikap dan perilaku
yang baik, yang diselenggarakan secara rutin dan terprogram.
No comments:
Post a Comment