Asas-asas Bimbingan dan Konseling
1. Dalam bimbingan konseling memiliki asas asa yang akan membuat seorang klien tidak takut dan bisa percaya terhadap konselornya
1
Asas kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam
upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para
penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari
para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik
oleh siswa.
2.
Asas kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar
telah tertanam pada diri klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang
mengalami masalah akan dengan suka rela akan membawa masalahnya itu kepada
pembimbing untuk meminta bimbingan.
Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga
hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan
konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan
sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu
merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
3.
Asas keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien hanya
berlangsung dlam suasana keterbukaan, baik yang dibimbing maupun si pembimbing
bersikap terbuka. Keterbukaan dalam hal ini masing-masing yang bersangkutan
bersedia membukakan diri untuk konseling. Dengan keterbukaan ini penelaahan
maslah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli menjadi lebih
diperhatikan. Keterbukaan konseli tentu saja menjadi dasar keterbukaannya.
4.
Asas kekinian
Masalah konseli yang berlangsung
ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang
sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan
juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.
5.
Asas kemandirian
Kemandirian merupakan tujuan dari layanan
bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan
konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli,
jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.
6.
Asas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan
memberikan buah yang tidak berarti bila individu yang dibimbinga tidak
melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Para pemberi layanan
bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana sehingga individu yang
sedang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
7.
Asas kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling
menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu
perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se
sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.
8.
Asas keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berusaha
memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan
pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses
layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang
lain.
9.
Asas kenormatifan
Usaha layanan bimbingan dan konseling tidak
boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
10.
Asas keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu
dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan
alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha
bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat
pada bimbingan dan konseling.
11.
Asas alih tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila petugas
bimbingan dan konseling sudah mengerahkan kemampuannya untuk membantu konseli
namun konseli belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan. Maka petugas
itu mengalih tangankan klien kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12.
Asas tut wuri handayani
Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan
menghadap pembimbing saja, namun di luar hubungan kerja ke-Bimbingan dan
Konseling-an pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
No comments:
Post a Comment