Selamat Datang dan Semoga Bermanfaat,SILAHKAN ISI BUKU TAMU DAHULU YA,,, Blog Ini Untuk Menambah Wawasan Bimbingan Dan Konseling Lalu Motivasi Diri, Serta Mohon Komentar Agar Selalu Baik Dalam Menampilkanya. Email jatirinkriatmaja04@gmail.com atau 085220363757

Saturday, 16 March 2013

Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Asas-asas Bimbingan dan Konseling


1.       Dalam bimbingan konseling memiliki asas asa yang akan membuat seorang klien tidak takut dan bisa percaya terhadap konselornya 
1
      Asas kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.
2.       Asas kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan suka rela akan membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.  Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
3.       Asas keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dlam suasana keterbukaan, baik yang dibimbing maupun si pembimbing bersikap terbuka. Keterbukaan dalam hal ini masing-masing yang bersangkutan bersedia membukakan diri untuk konseling. Dengan keterbukaan ini penelaahan maslah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli menjadi lebih diperhatikan. Keterbukaan konseli tentu saja menjadi dasar keterbukaannya.
4.       Asas kekinian
Masalah konseli yang berlangsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.
5.       Asas kemandirian
Kemandirian merupakan tujuan dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.
6.       Asas kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti bila individu yang dibimbinga tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Para pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana sehingga individu yang sedang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
7.       Asas kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.
8.       Asas keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.       Asas kenormatifan
Usaha layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
10.   Asas keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.
11.   Asas alih tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan kemampuannya untuk membantu konseli namun konseli belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan. Maka petugas itu mengalih tangankan klien kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12.   Asas tut wuri handayani
Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun di luar hubungan kerja ke-Bimbingan dan Konseling-an pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.

No comments:

Post a Comment