KORELASI
PERLAKUAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DAN KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA KELAS IV
SD NEGERI 1 SAMUDRA KULON KECAMATAN GUMELAR KABUPATEN BANYUMAS
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan, semua
stakeholder yang terkait dengan proses tersebut mempunyai peran dan
tanggungjawab sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Masing-masing peran tersebut
harus berjalan secara sinergis saling melengkapi sehingga membentuk sustu sistem
yang harmonis.
Dari peran-peran yang ada, peran guru bimbingan dan konseling
sangat diperlukan sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik
sesuai dengan apa yang diharapkan. Bimbingan
dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki
pengertian yang khas. Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu
dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut
mampu mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan
konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan pada prosedur wawancara konseling oleh
seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar
sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam suatu aturan (norma). Sebagaimana dikemukakan oleh
Moeliono (1993: 208) bahwa disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada
peraturan tata tertib, aturan, atau norma.
Upaya peningkatan pendidikan
berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kualitas
sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan
pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa.
Tidak sedikit pakar dari berbagai cabang ilmu pengetahuan di dunia ini
mempunyai pendapat demikian. Frederick Harbison (1961 dalam Todaro, 1999 : 455)
yang menyatakan bahwa:
Sumber daya
manusia merupakan modal dasar dari kekayaan suatu bangsa. Modal fisik dan
sumber daya alam hanyalah faktor produksi yang pada dasarnya bersifat pasif.
Manusia yang merupakan agen-agen aktif akan mengumpulkan modal,
mengeksploitasikan sumber daya alam, membangun berbagai macam organisasi
sosial, ekonomi dan politik, serta melaksanakan pembangunan nasional. Dengan
demikian jika suatu negara tidak segera mengembangkan keahlian dan pengetahuan
rakyatnya, maka Negara tersebut tidak akan dapat mengembangkan apa pun.
Pendapat di
atas dapat dilihat kebenarannya dari kondisi penanganan pendidikan di berbagai
Negara dengan kondisi kemajuan kehidupan sosial ekonominya. Negara yang
terkenal melimpah dengan kekayaan sumber daya alam tetapi kurang memperhatikan
pengembangan sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang dapat mendorong peningkatan kualitas sumber
daya manusia akan kalah tingkat kemakmurannya jika dibandingkan dengan Negara
yang kurang beruntung dalam hal kekayaan sumber daya alam tetapi berhasil
mengembangkan sistem pendidikan yang dapat berperan untuk mendorong peningkatan
kualitas sumber daya alam.
Pada umumnya
manusia yang beradabsetidak-tidaknya memiliki common sense tentang pendidikan,
bahwa pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek keidupan
dan penghidupan (Mikarsa, 2004: 2). Pendidikan mempunyai pengaruh yang dinamis
dalam kehidupan manusia di masa depan. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai
potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu
yang setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial dan
spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan
fisik dan lingkungan sosio budaya di mana dia hidup (Ibid, 2).
Pendidikan merupakan fenomena manusia yang sangat kompleks. Karena
sifatnya yang kompleks itu, maka pendidikan dapat dilihat dan dijelaskan dari
berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang psikologi, sosiologi dan
antropologi, ekonomi, politik, komunikasi dan sebagainya. Manusia dituntut
untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat. Untuk
itu manusia telah dilengkapi dengan berbagai potensi baik yang berkenaan dengan
keindahan dan ketinggian derajad kemanusiaan maupun berkenaan dengan dimensi
kemanusiaannya yang memungkinkan untuk memenuhi tuntutan kemanusiaannya.
Menurut Priyatno (1999, 25) pengembangan manusia seutuhnya hendaknya
mencapai pribadi-pribadi yang pendiriannya matang, dengan kemampuan sosial yang
menyejukan, kesusilaan yang tinggi, dan keimanan serta ketaqwaan yang dalam.
Dalam proses pendidikan banyak dijumpai permasalahan yang dialami oleh
anak-anak, remaja, dan pemuda yang menyangkut dimensi kemanusiaan mereka.
Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa permasalahan yang dialami oleh
para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan pengajaran
yang baik sekalipun. Hal tersebut juga
disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan
oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh
dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu
untuk melakukan aktifitas belajar sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau
diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri
dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak
dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini
semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengalokasikan waktu. Dalam hal ini
jika pengaturan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain
tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula
dengan kedisiplinan siswa dalam melakukan aktifitas belajar dipadukan aktifitas
lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah perlakuan guru bimbingan dan konseling
diperlukan untuk mendampingi mereka.
Pelayanan guru bimbingan dan konseling hendaknya berjalan secara efektif
membantu siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan mengatasi
permasalahannya termasuk membimbing para siswa untuk berperilaku disiplin.
Disinilah dirasakan perlunya pelayanan
bimbingan dan konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan
dan konseling merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling
dalam mengatasi berbagai permasalahan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Permasalahan tersebut mencakup permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah
maupun di luar lingkungan sekolah. Manfaat bimbingan dan konseling yang
dilakukan oleh guru bimbingan konseling cukup penting bagi seorang siswa untuk
mengatasi berbagai permasalahan termasuk dalam mengatasi permasalahan pribadi
siswa.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang
masalah di atas, dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah ada
korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan
belajar siswa.
2. Sejauh
korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan
belajar siswa terjadi.
C.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.Tujuan Penelitian
a.
Untuk mengetahui apakah ada
korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling dengan kedisiplinan
belajar siswa.
b. Untuk mengetahui
sejauh korelasi antara perlakuan guru bimbingan dan konseling
dengan kedisiplinan belajar siswa
terjadi.
2. Kegunaan Penelitian
a.
Memberikan
sumbangan pemikiran dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan terutama
dikaitkan dengan hal-hal yang
mempengaruhi keberhasilan belajar anak.
b. Hasil penelitian
dapat digunakan sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka penyempurnaan konsep
maupun implementasi praktik pendidikan sebagai upaya yang strategis dalam
pengembangan kualitas sumberdaya manusia.
D. Tinjauan Teori
1. Kedisiplinan Belajar Siswa
Dalam Proses Pendidikan
Konsep
disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan
bersama (yang melibatkan orang banyak). Menurut Moeliono (1993: 208) disiplin
artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau
norma, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian siswa adalah pelajar atau anak
(orang) yang melakukan aktifitas belajar ( Ibid: 849). Dengan demikian disiplin siswa adalah
ketaatan (kepatuhan) dari siswa kepada aturan, tata tertib atau norma di
sekolah yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Dari pengertian
tersebut, kedisiplinan siswa dapat dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa
terhadap aturan (tata tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah,
yang meliputi jam masuk sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam
berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain
sebagainya. Semua aktifitas siswa yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan
dengan aktifitas pendidikan di sekolah, yang juga dikaitkan dengan kehidupan di
lingkungan luar sekolah.
Salah satu
pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980 dalam
Mikarsa, 2004:2) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan
manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan dalam
seluruh proses atau upaya pendidikan.
Dalam
Dictionary of Education dikemukakan bahwa pendidikan adalah (1) proses dimana
seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk dan tingkah laku
lainnya di dalam masyarakat di mana dia hidup (2) proses sosial dimana sesorang
diharapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya
yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami
perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum.
G. Thomson
(1957 dalam Mikarsa, 2004: 1.2) menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh
lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap
dalam kebiasaan-kebiasaan pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sedangkan
Crow and Crow (1960 dalam Mikarsa, 2004) menyatakan bahwa “harus diyakini bahwa
fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi
kebutuhan dan keinginan yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga
dia memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan kehidupan
sosialnya.
Berdasarkan
pengertian tersebut, dapat diberikan beberapa ciri atau unsur umum dalam
pendidikan yaitu :
1. Pendidikan
harus memiliki tujuan, yang pada hakekatnya adalah pengembangan potensi
individu yang bermanfaat bagi kehidupan pribadinya maupun warga-negara
atau negara lainnya.
2. Untuk mencapai
tujuan tersebut, pendidikan perlu melakukan upaya yang disengaja dan terencana
yang meliputi upaya bimbingan, pengajaran, dan pelatihan.
3. Kegiatan
tersebut harus diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
yang lazim disebut dengan pendidikan formal, informal, dan non-formal.
2. Perlakuan Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Proses Pendidikan
Tilaar (1999
dalam Mikarsa 2004: 1.3) merumuskan hakekat pendidikan sebagai suatu proses
menumbuhkembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam
tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional, dan global. Agar pendidikan
dapat berhasil sesuai dengan tujuan diperlukan berbagai sarana atau sumberdaya
seperti bangunan sekolah, buku/materi pelajaran, guru, dan sarana pendukung
lainnya. Berkaitan dengan guru, sebagaimana telah dikemukakan bahwa dalam
proses pendidikan banyak dijumpai permasalahan yang dialami oleh anak-anak,
remaja, dan pemuda yang menyangkut dimensi kemanusiaan mereka. Lebih lanjut Priyanto mengemukakan bahwa
permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat
dihindari meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal tersebut juga disebabkan oleh karena sumber-sumber
permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam
hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi
sekolah adalah menyediakan pelayanan yang luas untuk secara efektif membantu
siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannnya dan mengatasi
permasalahannya, maka segenap kegiatan
dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan kesana.
Disinilah dirasakan perlunya pelayanan
bimbingan dan konseling disamping kegiatan pengajaran. Dan pelayanan bimbingan
dan konseling merupakan peran yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling.
Priyanto
(1999, 30) menyatakan bahwa keberadaan pelayanan bimbingan dan penyuluhan
berperan untuk :
- Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan;
- Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Dalam
Penjelasan PP Nomor 29 Tahun 1990 menyebutkan bahwa :
- Bimbingan dalam rangka menemukan siswa dimaksudkan untuk membantu siswa mengenal kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya.
- Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya, serta alam yang ada.
- Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan mempersiapkan diri untuk langkah yang dipilihnya setelah tamat belajar pada sekolah menengah serta kariernya di masa depan.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah telah diterima dan menjadi suatu pekerjaan
yang tugas dan ruang lingkupnya cukup penting dalam mendukung keberhasilan
pendidikan. Lebih jauh, mengingat bahwa sumber permasalahan anak-anak, remaja,
dan pemuda sebagian besar berada di luar sekolah, dan lagi pula bahwa
permasalahan yang dialami manusia tidak hanya terdapat disekolah, maka
pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau daerah-daerah yang lebih
luas di luar sekolah.
Anak-anak,
para remaja, dan pemuda bahkan orang-orang dewasa dalam keluarga, dalam
lembaga-lembaga kerja, dan dalam organisasi serta lembaga-lembaga
kemasyarakatan pada umumnya mempunyai kemungkinan untuk menghadapi masalah
dalam kehidupan dan dalam rangka mengupayakan pengembangan manusia seutuhnya.
Sudah barang tentu upaya tersebut tidak terhindar dari berbagi sumber
rintangan dan kegagalan sehingga
penyelenggaraannya perlu dilakukan
secara luas dan mendalam mencakup segenap segi kehidupan manusia, baik
di dunia maupun di akhirat . Pengajaran di kelas-kelas saja tidak cukup memadai
untuk menjawab tuntutan penyelenggaraan pendidikan yang luas dan mendalam.
Bimbingan dan
konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian
yang khas. Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan
menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut mampu
mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling
merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan pada prosedur wawancara konseling oleh
seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Pengertian
konseling sering digunakan istilah penyuluhan, padahal istilah penyuluhan telah
terlanjur digunakan secara luas di masyarakat untuk pengertian - pengertian yang tidak begitu relevan dengan
makna konseling yang sebenarnya . Untuk tidak menimbulkan keracunan di antara
istilah – istilah provesional dalam bidang bimbingan dan konseling, dan
sekaligus untuk memurnikan pengertian konseling itu sendiri maka istilah yang
hendaknya dipakai dalam pengembangan dan gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia
adalah istilah konseling.
Konsepsi
bimbingan dan konseling mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pada
awalnya istilah bimbingan berdiri dan tidak mengandung di dalamnya pengertian
konseling. Bimbingan dan konseling dipakai secara bersamaan dan yang satu
memuat yang lain. Perkembangan selanjutnya istilah konseling berdiri sendiri
sekaligus memuat pengertian bimbingan.
Bimbingan dan
konseling mempunyai tujuan umum untuk membantu individu untuk mencapai
perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, dan
nilai-nilai serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klin. Salah
satu tujuan umum bimbingan dan koseling adalah membantu individu agar dapat
mandiri dengan ciri mampu memahami dan menerima diri sendiri dan lingkunganya,
membuat keputusan dan rencana yang realistis, mengarahkan diri sendiri dengan
keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri.
Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait pada arah perkembangan
klin dan masalah-masalah yang dihadapi. Tujuan-tujuan khusus Bimbingan dan
konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum yang dikaitkan dengan
permasalahan klin baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Sesuai dengan
tuntutan keilmuan dan prosedur pelaksanaannya, bimbingan dan konseling
diselenggarakan menurut berbagai azas, yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan,
keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, keterpaduan, kenormatifan,
keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani. Asas-asas tersebut perlu
terlaksana dengan baik demi kelancaran penyelenggaraan serta tercapainya tujuan
bimbingan dan konseling yang diharapkan.
Mohammad Surya
dan Rahman Natawijaya dalam bukunya yang berjudul Pengantar Bimbingan dan
Penyuluhan (1992:160-161) menyatakan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan di
sekolah dapat dikelompokan menjadi jenis layanan pengumpulan data, pemberian
informasi, penempatan, penyuluhan, alih tangan, penilaian dan tindak lanjut.
Pengumpulan
data adalah kegiatan dalam bentuk pengumpulan, pengolahan, dan penghimpunan
berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya dengan tujuan untuk
memperoleh pemahaman yang obyektif terhadap siswa dalam membantu mencapai
perkembangan yang optimal.
Pemberian
informasi adalah kegiatan dalam bentuk pemberian informasi kepada dengan tujuan
agar para siswa memiliki informasi yang memadai baik informasi tentang dirinya
maupun informasi tentang lingkungan sebagai bantuan dalam membuat keputusan
secara tepat.
Penempatan
adalah kegiatan membantu para siswa agar memperoleh wadah yang sesuai dengan
potensi yang dimiliki dengan tujuan untuk memperoleh prestasi sesuai potensinya
sehingga akan mendapatkan wadah yang tepat untuk mengembangkan segala kemampuan
pribadinya.
Penyuluhan
adalah kegiatan dalam bentuk layanan untuk menghadapi masalah-masalah pribadi
melalui teknik penyuluhan dan pemberian bantuan lainnya. Tujuan layanan ini
adalah agar pada akhirnya siswa dalam menghadapi permasalahan mampu untuk
memecahkan sendiri.
Alih tangan
adalah kegiatan layanan dalam bentuk pelimpahan kepada pihak yang lebih mampu
dan berwenang apa bila masalahan yang ditangani itu di luar kemampuan dan
kewenangan petugas pemberi bantuan terdahulu seperti ke dokter umum/spesialis
untuk pemeriksaan kesehatan, ke psikolog untuk pemeriksaan kondisi psikologi,
dan lain sebagainya.
Penilaian dan
tindak lanjut adalah kegiatan layanan dalam bentuk penilaian keberhasilan usaha
bimbingan yang telah diberikan yang juga dapat berfungsi untuk menilai keberhasilan
program pendidikan secara keseluruhan.
Dengan
pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, sebenarnya jika dilakukan dengan baik
sesuai dengan kondisi permasalahan siswa, keberhasilan guru bimbingan konseling
sangat bermanfaat untuk mengantar siswa menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Masalah-masalah tersebut sangat luas dan kompleks cakupannya termasuk ke
masalah pribadi siswa. Dengan layanan penyuluhan sebagai contoh, merupakan
kegiatan dalam bentuk layanan untuk menghadapi masalah-masalah pribadi melalui
teknik penyuluhan dan pemberian bantuan lainnya dengan tujuan agar pada
akhirnya siswa dalam menghadapi permasalahan mampu untuk memecahkan sendiri.
Layanan ini diintegrasikan dengan layanan lainnya akan menghasilkan keterpaduan
yang baik termasuk dalam mengatasi permasalahan pribadi siswa.
Menurut
Nasution (1992) pelayanan bimbingan dan penyuluhan mempunyai beberapa fungsi.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pencegahan
Pelayanan
bimbingan dan penyuluhan dapat berfungsi pencegahan, artinya merupakan usaha
pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi ini layanan nyang diberikan
berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya. Hal tersebut dapat ditempuh melalui progam
bimbingan yang sistematis sehingga hal – hal yang dapat menghambat seperti
kesulitam belajar, kekurangan informasi, masalah social dan sebagainya dapat di
hindari.
Beberapa
kegiatan bimbingan yang dapat berfungsi pencegahan, antara lain :
1) Progam
orientasi, yang memberi kesempatan kepada para siswa untuk lebih mengenal
sekolah sebagai lingkungannya yang baru. Dalam program ini dapat disampaikan
berbagai informasi seperti: kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar,
hubungan social, tata tertib sekolah, informasi pekerjaan, dan sebagainya.
2) Program
bimbingan karir, yang membantu para siswa untuk memperoleh pemahaman diri dan
lingkungan yang lebih baik serta mengembangkannya ke arah pencapaian karier
yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita, dan kemampuan.
b. Fungsi penyaluran.
Dalam
keseluruhan proses pendidikan di sekolah para siswa perlu dibantu agar
memperoleh prestasi yang sebaik-baiknya. Untuk itu setiap siswa hendaknya
mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan, sesuai dengan keadaan pribadinya
masing-masing, (seperti bakat, minat, kebutuhan, kecakapan, dan sebagainya).
Dalam
hubungan ini bimbingan dan penyuluhan membantu siswa mendapatkan kesempatan
penyaluran pribadinya masing-masing. Melalui fungsi penyaluran, bimbingan dan
penyuluhan mengenali masing-masing siswa secara perorangan , dan kemudian
membantunya dalam penyaluran kea rah kegiatan atas program yang dapat
menunjang tercapainya perkembangan yang
optimal.
Bentuk
kegiatan bimbingan dan penyuluhan dalam fungsi ini misalnya, bantuan dalam:
1) memperoleh
jurusan yang tepat;
2) menyusun
program belajar;
3) perkembangan
bakat dan minat;
4) perencanaan
karier.
c. Fungsi Penyesuaian
Yang
dimaksud dengan fungsi penyesuaian adalah bahwa pelayanan bimbingan dan
penyuluhan berfungsi membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dan
lingkungannya. Dengan demikian, adanya kesesuaian antara pribadi siswa dan
sekolah sebagai lingkungan merupakan sasaran fungsi ini.
Fungsi penyesuaian mempunyai
dua arah. Arah pertama, adalah
bantuan kepada para siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan
sekolah. Arah kedua, adalah bantuan
dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan siswa.
E. Sistematika
Penulisan
Penulisan skripsi ini dilakukan dengan
sistematika sebagai berikut:
Bab I
: Pendahuluan
Bab ini berisi latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II : Tinjauan Teori
Bab ini memuat pembahasan
pengertian Disiplin Siswa dan Peran Guru BK dikaitkan dengan Proses Pendidikan.
Bab III : Metode Penelitian
Bab ini membahas variabel
penelitian, penentuan sampel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data
serta metode analisis.
Bab IV : Hasil dan Pembahasan
Bab ini berisi mengenai deskripsi
dari obyek yang diteliti dan analisis data serta pembahasan.
Bab V : Penutup
Merupakan bab yang berisi mengenai
kesimpulan yang diperoleh dan saran yang diberikan berdasarkan hasil
penelitian.
F. Metode
Penelitian
1.Variabel
Penelitian
Dalam
penelitian ini, variabel yang akan dibahas terdiri dari variabel bebas (X) dan
variabel terikat atau terpengaruh (Y) .
Variabel bebas (X) yaitu variabel
perlakuan guru BK. Sedangkan variabel terpengaruh (Y) adalah
kedisiplinan belajar siswa, variabel penelitian tersebut dioperasionalkan lagi dengan indikator
variabel sebagai berikut :
a.
perlakuan guru BK:
1) intensitas pelaksanaan fungsi-fungsi yang
dilakukan oleh guru BK;
2) kualitas baik/buruknya
pelaksanaan fungsi-fungsi guru BK terhadap peserta didik;
b. kedisiplinan belajar siswa:
1) tingkat kepatuhan siswa terhadap tata tertib
sekolah.
2) tingkat keteraturan siswa dalam membagi waktu untuk
belajar di sekolah, belajar di rumah, dan melakukan kegiatan lain secara
teratur dan proporsional.
2. Penentuan Sampel
Sampel
penelitian berupa para siswa kelas IV di SD Negeri 1 Samudra Kulon Kecamatan
Gumelar Kabupaten Banyumas. Dari siswa-siswa yang ada di lingkungan Kecamatan
Gumelar tempat lokasi penelitian, penulis memilih SD Negeri 1 Samudra
Kulon sebagai sampel/lokasi penelitian
karena kemudahan akses penelitian dalam mengambil data-data yang diperlukan
dalam penelitian ini.
Pengumpulan
data primer dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara langsung
terhadap para responden terpilih yang terdiri dari siswa yang ada pada sekolah
tersebut.
3.Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian
ini secara umum adalah data primer dan data sekunder yang berupa data-data
dalam proses pendidikan dan hasil pendidikan yang telah tersedia di lokasi
penelitian.Data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung
dari sumber data tetapi melalui media perantara. Dengan kata lain, data yang
diperoleh penulis merupakan hasil dari dokumen yang dalam hal ini adalah dokumen
pendidikan di lokasi penelitian.
4. Metode Analisis
Metode analisis akan dilakukan
dengan analisis deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan data-data hasil
penelitian untuk menghasilkan suatu kesimpulan mengenai penelitian yang
dilakukan. Jika memungkinkan, analisis deskriptif tersebut dapat juga didukung dengan
analisis kuantitatif dengan tabulasi data hasil penelitian yang dilakukan
penulis.
No comments:
Post a Comment