Selamat Datang dan Semoga Bermanfaat,SILAHKAN ISI BUKU TAMU DAHULU YA,,, Blog Ini Untuk Menambah Wawasan Bimbingan Dan Konseling Lalu Motivasi Diri, Serta Mohon Komentar Agar Selalu Baik Dalam Menampilkanya. Email jatirinkriatmaja04@gmail.com atau 085220363757

Thursday, 16 June 2016

Persyaratan dan Kepribadian Sebagai Seorang Professional Bimbingan Konseling (Konselor)



       Beberapa ahli dalam bidang keahlian bimbingan dan konseling maupun hasil-hasil penelitian yang telah dilaksanakan merumuskan beberapa ciri kepribadian yang harus dimilki oleh seorang Konselor disarikan oleh Moh Surya (2003) dan Syamsu Yusuf (2009) sebagai berikut:

a.       Pemahaman diri (self knowledge), yaitu konselor memiliki pemahaman tentang dirinya dengan baik, memahami secara pasti apa yang dilakukannya, mengapa melakukan demikian, masalah apa yang dihadapi, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
b.      Kompeten (competence), artinya konselor memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, social, dan moral yang baik demi membantu konselinya mencapai hidup yang efektif dan membahagiakan.
c.       Kesehatan psikologis, yaitu konselor harus menjadi model kondisi psikologis yang baik bagi konselinya. Artinya, konselor harus memilki kesehatan psikis yang lebih baik dari konselinya. Kesehatan psikologis konselor ini mendasari pemahaman perilaku dan keterampilan yang pada gilirannya akan mengembangkan daya positif dalam konseling.
d.      Dapat dipercaya (trustworthiness), yaitu konselor  mampu memberikan rasa aman kepada konseli, tidak menunjukkan dirinya mengancam konselinya yang pada gilirannya menambah atau menjadikan cemas konselinya. Konselor yang dipercaya menunjukkan kualitas sikap dan perilaku berikut: memiliki pribadi yang konsisten, dapat dipercaya ucapan maupun tindakannya oleh orang lain, tidak pernah membuat orang lain kecewa atau kesal, bertanggungjawab, mampu merespons orang lain secara utuh, tidak ingkar janji, dan mau membantu secara penuih
e.       Jujur (honesty), yaitu konselor bersikap terbuka (transparans), otentik, dan asli/sejati (genuine), an diwujudkan dalam penampilannya.
f.       Berdaya atau kekuatan (strength), yaitu konselor menunjukkan keberanian untuk melakukan apa yang dikatakan oleh dirinya yang paling dalam, dapat membantu konseli dalam keseluruhan layanan bimbingan dan konseling. Konselor dengan kekuatan yang baik menampilkan sikap dan perilaku berikut: dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling, mampu membuat keputusan yang tidak popular dalam konseling, bersifat fleksibel dalam melakukan pendekatan dalam konseling, dan memiliki identitas diri yang jelas mampu menjaga jarak dengan klien.
g.      Bersikap hangat (warmth), yaitu menampilkan diri ramah, penuh perhatian, peduli (care),  memberikan kasih sayang, dan mampu menghibur orang lain utamanya konseli.
h.      Penanggap yang aktif (active responsiveness), yaitu konselor sebagai perespons yang aktif, terutama dalam proses konseling, sehingga mampu mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, memperlakukan konseli dan klien dengan cara-cara yang menimbulkan respons yang bermakna, dan berkeinginan membagi tanggungjawab dengan konseli dan klien secara berimbang.
i.        Sabar (patience), yaitu konselor enggan sabar membantu dan memberi peluang kepada  konseli dan klien untuk mengembangkan dirinya secara alami untuk memperoleh kemajuan; ditunjukkan pada sikap dan perilaku lebih memperhatikan diri klien dari pada hasilnya. Konselor tidak tergesa-gesa mencapai hasil dengan memfokus pada tujuan dan cara tidak peduli kepada siapa konseli atau kliennya.
j.        Kepekaan (sensitivity), yaitu konselor sadar akan kehalusan dinamika psikologis yang timbul dalam diri klien, misalnya mudah tersinggung, dan diri  konselor sendiri. Sifat ini ditunjukkan pada kualitas perilaku berikut: Peka terhadap reaksi dirinya sendiri, mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama menelusur dan mengungkap masalah konseli dan klien, mengajukan pertanyaan tentang persepsi konseli dan klien tentang masalah yang dihadapi, peka terhadap terhadap sifat-sifat atau hala-hal yang mudah tersinggung pada dirinya.
k.      Kebebasan, yaitu konselor yang memiliki kebebasan mampu memberikan pengaruh yang signifikan dalam kehidupan konseli dan klien. Sifat ini ditunjukkan pada kualitas perilaku berikut: menempatkan nilai tinggi terhadap kebebasan dalam hidupnya, dapat membeda-kan antara manipulasi dan edukasi dalam konseling, memahami perbedaan antara kebe-basan yang dangkal dengan yang sesungguhnya, dan membantu klien dalam konseling dengan menghargai perbedaan, dan mencoba dan menghargai kebebasan yang benar dalam hubungan konseling.
l.        Kesadaran holistic (holistic awareness), yaitu konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara bagian, artinya konselor menyadari klien secara keseluruhan pribadi orang, dan tidak mendekatinya hanya dengan meneropong dari satu sisi atau aspek. Ciri kepribadian ini  ditunjukan pada kualitas perilaku berikut: menyadari secara akurat dimensi-dimensi kepribadian dan kompleksitas keterkaitannya, menemukan cara memberi konsultasi yang tepat dan membuat rujukan secara cerdas, dan akrab dan terbuka terhadap berbagai teori tentang perilaku , dan bahkan memiliki teori sendiri. 

No comments:

Post a Comment