Oleh: Ahmad Ali Rahmadian
Metafora
pada umumnya didefinisikan sebagai transfer makna dari suatu elemen ke
elemen lain (Robert & Kelly, 2010). Metafora merupakan upaya untuk
mendeskripsikan suatu ide atau persoalan secara konkrit, sehingga lebih
mudah untuk dipahami. Proses konseling yang bertujuan memahami worldview
konseli, serta membantu konseli dalam memahami dan memecahkan masalah
konseli yang sesungguhnya, melibatkan banyak terminologi dan situasi
abstrak yang terkadang sulit untuk dipahami.
Penggunaan
metafora secara kreatif dalam sesi konseling akan membantu konseli dan
konselor untuk memahami persoalan yang dihadapi serta mengembangkan
solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, metafora
bermanfaat dalam membantu klien untuk mengkonseptualisasikan
permasalahan yang konseli hadapi serta memfasilitasi kolaborasi
konselor-konseli dalam menentukan intervensi yang tepat (Robert &
Kelly, 2010). Penggunaan metafora dalam konseling juga berperan dalam
memfasilitasi dan membangun struktur komunikasi antara konselor-konseli,
serta secara signifikan dapat memfasilitasi perubahan perspektif
konseli ( Hundley & Casado-Kehoe, 2007; Babits, 2001; Chesley,
Gillett, Wagner, 2008). Terdapat beragam riset yang menunjukkan manfaat
metafora dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan penciptaan makna
dalam konseling (Lyddon, Clay, & Sparks, 2001).
Metafora merujuk pada penggunaan
bahasa kias (verbal dan nonverbal) secara Kreatif dalam
menyampaikan pikiran atau perasaan. Dalam konteks bimbingan dan
konseling, metapora dapat digunakan untuk mengilustrasikan isu-isu
interpersonal tertentu, membantu klien untuk mengenali dan memahami diri
dan lingkungan sekitarnya, serta membantu konseli untuk membingkai
ulang masalahnya. Apa yang dipahami konseli tentang dirinya merupakan
produk dari pencarian metapora yang tepat, yang memberikan makna dalam
kehidupan konseli. Kemampuan konselor dalam memahami metafora kehidupan
konseli akan membantu konselor untuk lebih cepat serta lebih utuh
dalam memahami dunia konseptual konseli. Melalui hubungan rapport dan
empati, konselor dapat mengembangkan intervensi terapetik yang
konsisten dengan kerangka pikir konseli. Metapora bermanfaat untuk
mamahami pengalaman konseli dengan cara yang tidak terlalu mengancam
bagi konseli (Babits, 2001; Shinebourne & Smith, 2010). Edwards
Jacobs (1992, 1994) menyatakan bahwa minat dan efektivitas proses
konseling dapat ditingkatkan apabila konseli terlibat aktif dalam
proses konseling. Efektivitas konseling juga akan meningkat apabila
konseling dilakukan secara multisensori yang mengandung makna bahwa
proses konseling bukan hanya melibatkan dimensi verbal, namun juga
melibatkan dimensi visual dan kinestetik, yang dapat bersifat metafora.
Ed Jacobs juga menekankan pentingnya penggunaan beragam property atau barang-barang secara kreatif sebagai metafora suatu ide atau masalah.
Sumber : Ahmad Ali Rahmadian. (2011). Kreativitas dalam Konseling. Paper presented at the International Seminar & Workshop Contemporary and Creative Caunseling.
http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=357&Itemid=101
No comments:
Post a Comment